Niat Bantu Istri Mencuci, Karyawan PT STI, Kateman Tewas Tersetrum Listrik

Kamis, 18 Januari 2018

Korban tersengat aliran listrik

PELITARIAU, Inhil - Darlin (46) Salah seorang karyawan PT. STI Parit XII Desa Air Tawar Kecamatan Kateman menghembuskan nafas terakhir setelah tersengat aliran listrik, Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kronologis peristiwa tragis tersebut bermula saat korban berniat membantu sang istri, Juwarti (44 ) yang mencuci pakaian, Korban lalu mengalirkan listrik langsung dari kabel instalasi yang terpasang di atas plafon. Setelah kabel tersambung, korban menyambungkannya ke colokan listrik mesin cuci, Saat itulah korban kesetrum hingga tumbang dengan colokan listrik masih menempel ditangan sebelah kiri korban.

" Melihat suaminya kena setrum, Juwarti segera berteriak meminta tolong Warga pun berdatangan dan langsung mematikan arus listrik pada meteran di depan rumah korban, Saat itu, diketahui korban masih sadar dan sempat diberi minum oleh Juwarti, Korban kemudian dibawa ke Klinik PT. PSG, namun diperjalanan, korban meninggal dunia, " terang Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Zahari, Kamis (18/01/2018). 

Dari hasil pemeriksaan oleh Team Dokter Klinik PT. PSG, diketahui telapak tangan kiri korban terdapat luka bakar  akibat setruman aliran listrik.***Budi