RTRW Propinsi Riau Belum Mengakomudir Rencana Pembangunan Meranti

Kamis, 06 November 2014

Peta Riau

PELITARIAU, Selatpanjang- Meski Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah disahkan Pemerintah Pusat, namun dalam RTRW Provinsi itu belum seluruhnya mengakomodir kepentingan rencana pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Demikian diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, saat ekspos pembangunan investasi di daerah ini, di depan Tim Penilai Riau Investment Award Tahun 2014, di ruang rapat melati Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (6/11/2014).

"Sejumlah proyek besar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi hambatan, terutama menyangkut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum clear di dalam RTRW Provinsi Riau," ungkapnya.

Bupati Irwan mengatakan, Kabupaten Kepulauan Meranti telah membangun infrastruktur besar seperti Jembatan Selat Rengit (JSR) dan Pelabuhan Dorak Selatpanjang. Namun, pembangunan itu sendiri masih mendapat hambatan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah ini.

"Pembangunan Pelabuhan dan Jembatan sedikit mendapat hambatan, yang mana salah satunya karena belum clear-nya RTRW Provinsi Riau, khusus yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Irwan.

Karena banyak usulan yang belum terakomodir, kata Bupati, maka ia telah memerintahkan Kadishutbun Meranti untuk berangkat ke Jakarta guna membicarakan masalah ini, supaya yang diusulkan Meranti bisa diakomodir oleh pusat melalui Kementerian Kehutanan RI.

"Jika ini tidak diselesaikan, maka beberapa proyek besar tidak bisa dituntaskan. Seperti jalan dari Selatpanjang menuju Pekanbaru yang melintasi Kampung Balak. Karena di sana ada beberapa ruas jalan yang sebelumnya telah dijadikan kawasan HPL," ujar Bupati. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad