Setahun BPMP2T Realisasikan Penerbitan 1.400 Perizinan

Kamis, 06 November 2014

ilustrasi

PELITARIAU, Kerinci - Di penghujung akhir tahun 2014 ini, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan telah merealisasikan penerbitan sebanyak 1.400 perizinan. Realisasi perizinan tersebut, pemilihannya terdiri dari Izin Operasional (SITU), Izin Usaha dan Perdagangan (SIUP), Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin gangguan (HO) serta izin Pemasangan Reklame.


"Alhamdulillah, sejak Januari-Oktober 2014, kita telah merealisasikan penerbitan sebanyak 1.400 perizinan. Dan realisasi perizinan yang telah kita keluarkan diantaranya untuk izin operasional (SITU) sebanyak 423 perizinan. Selain itu, juga ada izin gangguan (HO) sebanyak 336 perizinan, izin usaha dan perdagangan (SIUP) sebanyak 271 perizinan, Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 248, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 96 dan izin Pemasangan Reklame sebanyak 26 perizinan," terang Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan Ir H Tengku Mukhtaruddin MSi  Kamis (6/11)

Mukhtaruddin mengatakan bahwa sejak awal Januari hingga Oktober, realisasi perizinan yang telah dikeluarkan pihaknya mengalami peningkatan yang fluktuatif. Dari realisasi penerbitan perizinan tersebut, pihaknya telah berhasil meraup anggaran sebesar Rp 1.808.074.395.

 

Dan hasil ini telah melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2014 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.280.000.000. 

"Dan kita optimis diakhir tahun 2014 ini, perolehan PAD ini bisa mencapai angka sebesar Rp 2 Milar. Sedangkan semua dana pemasukan retribusi PAD ini, tidak terlepas dari kerja keras dari para pagawai di BPMP2T yang setiap waktu terus berupaya merealisasikan keuntungan PAD bagi Pemkab Pelalawan," ujarnya.

Sesuai fungsinya, sambungnya, BPMP2T memiliki sembilan fungsi yakni sebagai perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang penanaman modal, pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang penanaman modal, penyelenggaraan pelayanan administrasi perizinan, pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan dan pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan, pemantauan dan evaluasi proses pemberian pelayanan perizinan kemudian sebagai pelaksanaan pembagian tugas, arahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas bawahan serta pelaksanaan tugas lain dari Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

"Karena itulah, BPMP2T memiliki fungsi untuk menjadi fasilitator dan motivator yang profesional dalam rangka meningkatkan penanaman modal melalui pelayanan prima menuju masyarakat maju dan sejahtera tahun 2030. Sementara misi dari BPMP2T sendiri yakni mewujudkan pelayanan prima untuk internal organisasi, mewujudkan pengembangan program dan kajian yang komprehensif mengenai penanaman modal, mewujudkan pelayanan yang prima dibidang perizinan/non perizinan bagi para calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan untuk mewujudkan tugas dan fungsi serta visi dan misi yang kami miliki ini, maka kami memiliki motto yakni CAKAP yang merupakan singkatan dari Cepat, Aman, Kreatif, Akuntabel dan Potensi," tutupnya. (kor. htl)

 

Editorial: Rio Ahmad