Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Meranti Gelar Sosialisasi Tentang UU Pemilu 2018

Ahad, 31 Desember 2017

Sosialisasi DPC PBB

PELITARIAU, Meranti - Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kepulauan Meranti Partai Bulan Bintang (PBB) Mengelar Sosialisasi Undang -Undang Pemilu 2019 di Gedung Wanita Kecamatan Tebing Tinggi Minggu (31/12) Pagi.

Dalam Kegiatan itu, turut di hadiri Ketua KPU meranti Abu Hamid, Komisioner Panwaslu Meranti, Ketua MUI H.Mustafa SAg, Ketua DPC Bulan Bintang H. Zulkair, seluruh pengurus DPC Kecamatan di Partai PBB Se-Kepulauan Meranti.

Abu Hamid Ketua KPU Meranti menyampaikan kita dari KPU Meranti melaksanakan saja tentang kepemiluan yang menjadi pemimpin yakni para partai yang bergabung di partai PBB Kabupaten Meranti.Jelas dia. 

"Masalah penyelenggaraan tentang pemilu 2018 nantinya, seperti di kedepan nya yakni demokrasi mengangkat Kepemimpinan, "terang Ketua KPU Meranti. 

tambah Abu Hamid, anggota DPRD yang di pilih melalui Pemilu dalam pemilihan DPRD melalui KPU,nantinya,tentu pemilu di pilih oleh anggota DPRD Gubenur dan Bupati yakni Pemilihan Langsung di tahun 2018 jelas dia. 

"Pemilihan umum, setiap lima tahun sekali, untuk memilih DPRD, Presiden peretanya yakni partai Politik persertanya adalah perseorangan.dengan,Ketentuan pemilihan umum di atur pada undang-undang pemilu tahun 2018,"ungkap dia. 

Sementara itu, Ketua DPC Partai PBB mengajak semua kader PBB di Kepualauan Meranti untuk Memahami tentang undang -undang Pemilu di tahun 2018.

"Semoga bermanfaat buat kader Partai PBB dan bisa memahami tentang undang-undang Pemilu dalam menghadapi Pemilu mendatang nantinya, "ungkap H. Zulkair. 

Tambahnya, dalam melaksanakan Pemilu nantinya, kita para keder harus memahami apa-apa yang disampaikan oleh Narasumber nantinya yakni dari KPU Meranti dan Panwaslu Meranti.

"Tentunya, kita harapkan Partai PBB bisa menduduki Kursi DPRD Mendatang, dan memahami tentang pemilu serta memaknainya, setelah sosialisasi ini, kita akan mengelar rapat untuk kemajuan partai, "harapnya. **rls/adit