Sewa Rumah, Diduga Dua Oknum PNS Kecamatan LIrik Tipu Masyarakat

Kamis, 06 November 2014

Ilustrasi

PELITARIAU,Lirik - "Rumah selesai, penokok berbunyi"  Pribahasa inilah yang pantas di sampaikan pasca Porprov VIII Riau yang di laksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014. Dua orang PNS yang bertugas di kantor Camat LIrik-Inhu Riau menodai kerja keras yang dilakukan panitia Porprov Riau. kenapa tidak, dua oknum PNS ini mengaku sebagai panitia Porprov Riau di Inhu dan melakukan kasinya menipu masyarakat.

Keuntungan diraup dari komisi sebagai makelar pencari rumah pemondokan atlet, PNS Oknum kecamatan LIrik menjadi kesempatannya disaat masyarakat menerima rumah pribadi disewakan untuk atlit dan kontingen Porprov Riau.

Oknum PNS Kecamatan Lirik itu adalah Ditya Satyo Wibowo dan Juriono, memaksa pemilik rumah yang menerima uang sewa untuk kembali diberikan kepadanyapotongan uang sewa dengan alasan tertentu, aksi tidak terpuji yang dilakukan Oknum PNS itu dimuluskan oleh Hj Mariana sanga pemilik kantin di kantor Kecamatan lirik.

"Saya memang yang mencari rumah masyarakat yang akan kita sewa sebagai pemondokan atlet, tapi terkait pembatalan semua itu menjadi tanggung jawab mas Didit dan Pak Juriono," ungkap Hj Mariana saat digelar sidang Musyawarah secara terbuka di kantor Camat Lirik Rabu (4/11).

Saat perdebatan terkait masalah tersebut, pihak masyarakat yang merasa di tipu telah menyampaikan hal tersebut ke pihak Polsek lirik, dan dengan kesepakatan bersama di adakan musyawarah terkait permasalahan tersebut.

Tini (43) Salah satu pemilik rumah yang disewa atlit POrprov Riau menjelaskan, kalau dirinya merasa di tipu, atas dugaan tersebut disampaikanya ke POlsek Lirik. "Pertama di bilang sewa rumah di hitung per kepala satu orang dibayarkan Rp 50 ribu, potong Rp 10 untuk komisi sang pencari rumah, yang saya terima cuma Rp 40 ribu perkepala," kata Tini.

Diketahuinya kalau sudah ada dugaan penipuan atas dirinya ketika Panitia pelaksana membayarkan sebesarRp  85 ribu per kepala serta dilakukan pembatalan sepihak atas rumah yang disepakati akan disewa untuk atlit bagi pemilik rumah yang tidak mau memberikan komisi kepada mereka (Oknum PNS,Red).

Semantara itu, Camat Lirik, Sarman Ms MH menjelaskan, kalau dirinya sudah mengetahui persoalan tersebut, bahkan dirinya sebagai camat mendapat Informasi kalau masyarakat merekomendasikan pemindahan oknum PNS yang melakukan penipuan atas penyewaan rumah saat Porprov Riau.

"Masyarakat sampai mau melakukan somasi terhadap kedua oknum PNS tersebut, mereka di paksa pindah ke luar Kecamatan lirik, karna apa yang mereka buat sudah membuat malu masyarakat lirik sendiri," jelasnya.

Kembali disampaikan Camat, kalau Oknum PNS tersebut menjelaskan, kalau dua orang oknum PNS di Kecamatan Lirik tersebut sudah berpendidikan Starta dua (S2). "Mereka berdua merupakan masyarakat asli lirik, dan apa yang telah mereka lakukan masih bisa kita lakukan pembinaan," ungkap camat lirik saat memberikan penjelasan kepada warga yang hadir.(cr.Thony)

Editor : Ramdana Yudha