KPU Meranti Laksanakan Bimtek Kali Kedua Untuk Hadapi Pemilu Mendatang

Rabu, 27 Desember 2017

Foto Bersama peserta Bimtek

PELITARIAU, Meranti - Upaya memberikan pemahaman kepada Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan penyuluhan dan bimbingan teknik (bimtek) tentang tata cara pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol pemilu 2019 di Aula Hotel RED 9 Kota Sagu Rabu (27/12/2017) Siang. 

Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pengurus parpol yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti Kasat Intel Polres, Danramil, Kesbangpol dan yang hadir saat itu. 

Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Sandra Marawira, mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan dan bimtek yang dilakukan pihaknya itu untuk memberikan penjelasan kepada para pengurus parpol mengenai persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa menjadi peserta pemilu 2019.

"Pengurus parpol harus benar-benar memahami mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi. Sehingga, pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 mendatang, para parpol yang mengikuti penyuluhan sudah kedua Kali," kata Sandra. 

Ia melanjutkan, pada pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya menekankan kepada para pengurus parpol tentang persoalan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan e-KTP.

Mengingat, hal tersebut merupakan data pendukungnya"Jadi itu harus disesuaikan dengan data yang mereka masuki dalam sistem informasi parpol (Sispol),"terangnya.

Ia berharap dari kegiatan ini,pihak parpol sudah memahami mekanisme persyarakatan dan mennsaftarkan partai politiknya untuk masuk pada pemilihan Legislatif mau pun pemilihan Presiden 

Dengan adanya penyuluhan ini kami berharap semua parpol yang mengikuti bisa menjadi peserta pemilu pada tahun 2019 ada 206611 Jumlah pemilih,30 kursi masih berada tetap acuan lama, cuman kita mengusulkan dan parpol menetapan 5 dapil, partai ada maunya 3 dapil," ungkap Sandra Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Kepulauan meranti itu. **Win