Honor Kadus Diikurangi, Kades Anistar Terancam Dilaporkan Kepolisi dan Tipikor

Ahad, 24 Desember 2017

Warga Kemuning Tua, Rita Wati menyerahkan kuasa kepada Advokat Justin Panjaitan SH Sabtu (23/12/2017) untuk meminta copyan rincian dana desa tahun 2017 dan keterangan atas pertanyaan dirinya yang enggan dijelaskan oleh Kepala desa Kemuning Tua Anistar

PELITARIAU, Inhil - Pemotongan atau pengurangan honorer Kepala dusun (Kadus) dari Rp1,8 juta per-bulan tahun anggaran 2017 menimbulkan persoalan di Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri hilir (Inhil). Persoalan pemotongan honorer Kadus melebar sampai kepada dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun 2017 yang akan dilaporkan masyarakat kepada penegak hukum melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk masyarakat Kemuning Tua.

Kuasa hukum warga Kemuning Tua, Justin Panjaitan SH MH kepada pelitariau.com Sabtu (23/12/2017) menjelaskan, kalau dirinya sudah mendatangi Kades Kemuning Tua Anistar, namun Kades Anistar meminta bantuan kepada ketua forum Kades Kecamatan Kemuning atas nama Ardi Muklis yang juga menjabat sebagai Kades Kemuning Muda, agar persoalan honorer kadus dan penjelasan soal penggunaan dana desa tahun 2017 senilai lebih kurang Rp1,2 milyar diselesaikan secara musyawarah.

Justin menjelaskan, kalau dirinya menerima kuasa dari masyarakat desa Kemuning terkait untuk meminta penjelaskan kepada Pemerintahan desa Kemuning Tua pihak-pihak terkait dalam hal pemotongan honorer Kadus dan pengelolaan dana desa Rp1,2 milyar tahun 2017 dan pengelolaan dana desa tahun 2016. "Ada atau tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Kades atau perbuatan melawan hukum itu biar penyidik yang menentukan," kata Justin.

Berdasarkan penyataan Kades Anistar membantah pemberitaan, kalau semua sistim penyelenggaraan pemerintahan desa Kemuning Tua dan penggunaan dana desa tahun 2016 dan tahun 2017 itu diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu sudah di  konfirmasinya. "Memang saat klaen saya menemui BPD untuk menanyakan pemotongan dana honor dan penggunaan dana desa Rp1,2 milyar, ketua BPD menjelaskan, kalau dia tidak tau dan berulang-ulang menjawab pertanyaan klaennya tidak tau," ujar Justin.

Semantara itu, Ketua BPD Israhardi dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan, kalau ada warga desa Kemuning Tua atas nama Rita Wati pernah menanyakan soal pemotongan honor Kades, kenapa dipotong dan apala alasannya serta kemana saja penggunaan dana desa Rp1,2 milyar tahun 2017.

"Saat warga Kemuning Tua (Buk Rita Wati,red) nanya saya, semua pertanyaannya saya jawab tidak tau, dirumah saya memang tidak ada dokumen penggunaan dana desa dan BPD juga belum memiliki kantor, sehingga semua dokumen tidak bisa saya lihatkan kepada warga yang menanyakan soal itu," ucapnya.

Namun ketua BPD Israhardi menjelaskan, kalau dirinya pernah didatangi oleh tenaga oprator desa atas nama Suhardi, dimana saat itu Suhardi yang memang mengetahui persoalan keuangan desa menjelaskan kepada dirinya kalau, masalah pertanyaan warga atas nama Rita Wati sudah selesai. "Saya tidak tau kalau Kades ujuk-ujuk melaporkan masalah ini kepolisi, ini masalah jadi serius, kata Suhardi kemarin kepada saya, masalah ini sudah selesai, soal pertanyaan honor Kadus dan dana desa Rp1,2 milyar anggaran 2017," ujar Israhardi.

Dengan masih berlanjutnya masalah honor Kadus dan penggunaan dana desa tahun 2017, dan menjawab pertanyaan warga soal honor Kadus Kemuning Tua dan penggunaan dana desa senilai Rp1,2 milyar tahun 2017, dirinya akan melakukan rapat bersama anggota BPD Kemuning Tua dan memanggil Kades Anistar. "Sebaiknya jangan saling lapor, ini masalah diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dijelaskan semua informasi penggunaan dana desa tahun 2017 kepada warga, biar masalahnya selesai," ucapnya.

Sebelumnya, sebagai mana pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terdapat sebanyak 900 kepala desa (Kades) di seantero Indonesia tersangkut kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) pada tahun ini 2017.

"Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kami akui itu, memang ada yang harus kami perbaiki dan kami tidak tutup mata," kata pria yang akrab disapa Jokowi itu ketika mengunjungi Kabupaten Garut, Selasa (17/10/2017) seperti dikutif dari berita Republika.

Dia menilai, dana desa merupakan inovasi dalam pemerataan pembangunan bagi masyarakat desa. Hanya saja, Dia merasa lemahnya pengawasan malah menjadi celah penyalahgunaan dana desa. "Yang perlu diingat ketika desentralisasi dilaksanakan terjadi desentralisasi kekuasaan dan tentunya rawan terjadi korupsi. Guna mencegah korupsi tersebut, pengawasan mesti diperketat," jelasnya.

Terdapat sekitar 74 ribu desa yang memperoleh manfaat dana desa tahun ini. Dari jumlah tersebut tentu pengawasan perlu ditingkatkan. Dia mengingatkan, supaya kepala desa tak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Enggak mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat pemerintah. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh," tegasnya. **Fauzi