Warga Kemuning Tua Vs Kades Anistar, Ketua Forum Kades Kemuning Angkat Bicara

Ahad, 24 Desember 2017

Warga Kemuning Tua, Rita Wati dan Kades Kemuning Tua Anistar

PELITARIAU, Inhil - Masalah pemotongan honorer Kepala dusun (Kadus) di Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), tak kunjung selesai. Pertanyaan masyarakat setempat atas penggunaan dana desa senilai Rp1,2 milyar tahun 2017 di Desa Kemuning Tua terus berlanjut pada dugaan tindak pidana korupsi, dengan kondisi tersebut ketua forum Kades Kecamatan Kemuning angkat bicara.

"Apapaun informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait penggunaan dana desa itu bisa dijelaskan, saya memfasilitasi mediasi masalah masyarakat Desa Kemuning Tua dengan Kepala desanya (Anistar,red), masalah yang muncul ini hanya miskomunikasi saja," kata ketua forum Kades Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Ardi Muklis kepada pelitariau.com di kediaman Kades Kemuning Tua Sabtu (23/12/2017).

Namun demikian, kata Ardi Muklis, Kades Anistar yang tidak menjelaskan informasi rincian pemotongan honorer dan rincian penggunaan dana desa senilai Rp1,2 milyar kepada warganya harus dimaklumi sebab, semenjak Kades Anistar sehat dari sakitnya dia (Anistar,red) tidaklah senormal dahulunya. "Saya diminta oleh Kades Kemuning Tua melalui telpon, untuk melakukan mediasi masalah ini," kata Ardi yang juga menjabat sebagai Kades Kemuning Muda di Kecamatan Kemuning didampingi Kaur umum Desa Kemuning Tua Alfendri.

Sebagai ketua Forum Kades di Kecamatan Kemuning, dirinya menyarankan agar penyelesaian masalah warga desa diselesaikan secara bijak, jika masalah besar itu harus dikecilkan dan jika hanya masalah kecil harus bisa dihapuskan, hal itu gunakanya untuk kenyamanan dan ketentraman masyarakat desa. "Saya minta pihak warga tidak melakukan lapor balik atas pengaduan Kades kepada polisi, masalah ini biar saya lakukan mediasi dulu," ujar Ardi.

Menurut Ardi, hubungan masyarakat satu dengan masyarakat lainnya saling berkaitan di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda, erat kaitan kekeluargaan. "Saya hanya menganjurkan, masalah di Desa Kemuning Tua diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak kepolisian, ini hanya anjuran bukan saya melarang," ucapnya.

Ditegaskannya, dirinya masih ada hubungan kekeluargaan dengan Kades Kemuning Tua yang memiliki masalah dengan warganya atas informasi penggunaan dana desa Rp1,2 milyar dan pemotongan honorer Kadus tahun 2017, dirinya akan masuk kesemua pihak untuk melakukan penyelesaikan masalah dengan cara mediasi di Desa Kemuning Tua.

Lebih jauh disampaikannya, persoalan Kadus dengan Kades di Desa Kemuning Tua memang sudah terjadi sejak lama, dirinya juga sudah lama ingin melakukan penyelesaian dengan cara mediasi, namun demikian, baru kali ini Sabtu (23/12/2017) Kades Kemuning Tua Anistar meminta bantuan kepada dirinya untuk menemui kuasa hukum dari warga Kemuning Tua atas masalah miskomunikasi.

Kata Ardi, persoalan kepala desa yang ada di Kecamatan Kemuning, sebelum berlanjut ke proses hukum itu  biasanya memang melibatkan dirinya sebagai ketua forum Kades Kecamatan Kemuning, untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. "Disamping saya ada hubungan famili dengan Kades Anistar, memang ada kewajiban saya untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dan melibatkan Kades dengan cara mediasi atau kekeluargaan, dampaknya jika masalah dibawak secara hukum masalah akan menjadi serius, hubungan kekeluargaan dan kekerabatan didesa ini akan rusak sepanjang tahun," jelasnya.

Berkaitan dengan adanya pemotongan honorer Kadus di Desa Kemuning Tua oleh Kades Kemuning Tua, ketua Forum Kades menjelaskan, kalau desa-desa lain yang ada di Kecamatan Kemuning tidak melakukan pemotongan anggaran dana honorer Kadus dan honorer lainnya meski Kadus tidak menyelesaikan pendidikan SMA, kebijakan Kades yang tidak melanggar peraturan itu tetap dikedepankan, namun untuk tahun 2018 ada aturan yang akan diberlakukan, kalau Kadus haruslah tamatan SMA sederajat.

Didesa Kemuning Muda jelasnya, kebijakan seorang Kades untuk honorer Kadus yang belum menyelesaikan pendidikan SMA sederajat itu dibayarkan full atau disesuaikan dengan anggaran yang sudah disediakan, tidak ada potongan atau pengurangan honorer kadus yang tidak tamat SMA sederajat, namun jika dikemudian hari ada temuan, maka sebagai Kades haruslah mengambil kebijakan agar perangkat desa yang membantu tugas-tugas Kades tidak di rugikan. "Soal honorer ada aturannya, namun ada kebijakan kades, agar pemerintahan desa bisa berjalan baik," ucapnya. **Fauzi