Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Cipkon Polres Kepulauan Meranti, Disini Lokasinya

Ahad, 03 Desember 2017

Suasana Oprasi Cipta kondiso (Cipkon) di lokasi hiburan malam wilayah hukum Polres Meranti

PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan oprasi Cipta kondisi (Cipkon) dalam oprasi tersebut, sejumlah tempat hiburan malam dijadikan sasaran untuk membebaskan masyarakat dari peredaran Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang.

Oprasi Cipkon dipimpin Kasat Sabhara Polres Meranti AKP W Wahyu pada Sabtu (2/12/2017) dimulai pukul 21.30 WIB. Dalam oprasi tersebut, juga terlihat persinil gabungan Polres Meranti diantaranya dari Satres Narkoba dan Satresrim.

"Oprasi Cipkon pada malam malam hari  dilakukan setiap sabtu malam minggu, oprasi dilakukan guna menciptakan kondisi yang kondusif rawan dari gangguan Kamtibmas dan Narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti," Kata AKP W Wahyu.

Pada Cipkon minggu pertama Desember, jelas Kasat, tim yang turun di bagi menjadi dua tim, yaitu tim sayap kiri arah ke dorak dan satu tim lagi ke lokasi tempat hiburan malam seperti di 02, Alang Dragon. "Lokasi tempat hiburan malam dilakukan oprasi Cipkon tim gabungan Polres Kepulauan Meranti adalah di lokasi KTV O2, KTV Alang, KTV Dragon," kata Kasat.

Lebih lanjut disampaikannya, saat tim oprasi cipkon  turun ke lokasi hiburanmalam KTV Dragoon Door, petugas mendatangi dan memeriksa para tamu yang berada di lokasi hiburan malam Dragoon tersebut, ternyata tidak ditemukan Narkoba atau sejenis nya, situasi pun aman terkendali.

"Kita berharap, tamu atau pengunjung janganlah mengkonsumsi Narkoba atau barang sejenisnya, kita sudah darurat narkoba, sampai ketingkat bawah pun kita berantas kejahatan Narkoba," tutup Kasat. **Herman