Sidang DPR
PELITARIAU. Jakarta - 'Perseteruan' dua kubu koalisi di DPR masih berlanjut. DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tetap ngotot menginginkan kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan.
"Pimpinan alat kelengkapan dewan harus dikocok ulang," kata Wakil Ketua DPR versi KIH, Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Selasa (4/11/2014) malam.
Pemilihan ulang ini dilakukan merujuk pada Pasal 282 Tata Tertib DPR dimana pengambilan suara terbanyak sah apabila dihadiri separuh anggota dan fraksi.
"Kalau cuma 5 fraksi dari KMP, tapi tidak dihadiri 1 KIH itu berarti tidak sah," tegasnya.
Nantinya KIH menginginkan agar pimpinan alat kelengkapan dewan dibagi secara proporsional sesuai jumlah kursi masing-masing fraksi termasuk soal pimpinan komisi. "Pembagiannya 60 untuk KMP, 40 untuk KIH," sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Diakui Tamliha lobi politik antara KIH dan KMP masih berlanjut. KIH tetap menginginkan musyawarah mufakat dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.
"Ayo duduk bermusyawarah, pasti ada jalannya jadi semau bisa diselesaikan dengan baik," sambungnya.
Meski 'berseteru', Tamliha menyebut kondisi gaduh ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, DPR tetap bisa melakukan tugas dan kewajibannya khususnya untuk mengawasi kinerja pemerintah.
"Saya bisa menjamin pemerintahan tetap bisa berlangsung karena APBN 2015 juga sudah diketok anggota DPR periode sebelumnya. Jadi anggaran untuk pemerintah sudah tersedia," ujar Tamliha kepada detiknews
Editorial: Rio Ahmad