Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Diharapkan Tuntas 2017 Ini

Kamis, 16 November 2017

Jembatan jalan lintas tengah di Kecamatan Lubuk jambi Kabupaten Kuansing, uzur dimakan usia, jika tidak dibangun jembatan pengganti, maka mengancam pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut

PELITARIAU.com - Tahapan Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau masih dalam Proses, yang sebelumnya pembebasan lahan tersebut telah mengalami kegagalan sebanyak dua kali sehingga, pembangunan jembatan tersebut sempat di alihkan ketempat lain.

Dari Proses yang telah pernah dilakukan pada tahun 2008 hingga tahun 2017 tahapan tersebut sudah menginjak 9 Tahun Usaha Pemerintah untuk melaksanakan  Proses Pembeasan lahan Jembatan tersebut, namun masih gagal dan pada akhir tahun 2017 ini Sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk membangun negri.

Sesuai dengan Motto Kabupaten Kuansing  "Basamo Nogori Maju" dan barharap kepada pemilik lahan untuk menyetujui pembebasan tersebut, karena di lihat dari usia jembatan yang sudah hampir 40 tahun  di khawatirkan akan ambruk.

Jembatan yang di bangun pada tahun 1980an tersebut yang seyogyanya hanya berusia 25 Tahun dan Seharusnya, jembatan tersebut  di bangun kembali namun, dengan permasalahan pembebasan lahan yang telah di laksanakan dua kali tersebut gagal. Sehingga jembatan Lubuk Jambi sudah sangat tua dan sudah tidak layak dilalui.

Tokoh wanita Kecamatan Lubuk Jambi, Kasmalinda, mengatakan bahwa sangat menakutkan dan cemas saat melalui jembatan tersebut, jembatan tersebut terancam runtuh apalagi beriringan dengan truk yang bertonase berat seperti dilintasi armada anggkutan batu bara.

"Ketika mobil bertonase berat yang melintas, sangat terasa goyang jembatan tersebut, jembatan tersebut tidak layak pakai lagi, jika terus digunakan mengancam keselamatan yang melintas," ujar Kasmalinda.

Jika terus dibiarkan, tidak segera dibangun jembatan pengganti, maka di khawatirkan akan runtuh dan yang akan menjadi Korban tidak lain adalah masyarakat Lubuk Jambi juga. Sebab yang setiap saat melintasi jembatan itu hanya masyarakat Lubuk Jambi. "Kami berharap agar proses pembangunan jembatan pengganti cepat dilakukan, ini demi kepentingan umum," harapnya.

Selanjutnya camat Kuantan Mudik, Javrian Apriadi, menegaskan bahwa dalam hal pembeasan lahan pembangunan jembatan pengganti tersebut, telah dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat pemilik lahan belum menanda tangani persetujuan pembebasan lahan tersebut, baru 3 orang dari 15 persil pemilik lahan.

"Sekarang tinggal 12 orang lagi yang belum menanda tangani persetujuan ganti rugi, untuk lahan pembangunan jembatan pengganti tersebut," jelas Camat.

Sementara itu  Staf Ahli Bupati Kuansing, yang juga mantan Assisten I Setda Kuansing tahun 2008 H Ridarman, saat di tanya  tentang  harga tanah permeter pada tahun 2008 tersebut beliau menyampaikan bahwa harga tanah padah waktu itu Rp 150 ribu-permeternya yang merupakan harga tertinggi pada waktu itu.

Menurutnya, sudah beberapa kali proses pembebasan lahan tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan, sedangkan biaya sudah di tetapkan dan untuk tahun 2017. "Kami harap proses ganti rugi bisa terlaksana sesuai keinginginan pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten serta harapan masyarakt Kuansing," harapnya.

Pada umumnya untuk melaksanakan pembangunan jembatan baru sebagai jembatan pengganti yang saat ini jembatan yang ada memang diakuinya sudah tidak layak dilalui armada bertonase berat. "Kami juga kawatir, jembatan itu ambruk dan memakan korban," jelasnya. **ADV/Kasmalinda