Mayat di Perairan Sungai Indragiri Ternyata Warga Tanjung Lajau Kuindra

Senin, 06 November 2017

Jenazah saat dievakuasi

PELITARIAU, Inhil - Ternyata mayat yang ditemukan di Perairan Sungai Indragiri Parit 8 Ketapang Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling adalah Rosdi, (60 tahun) warga  Parit Guntung Desa Tanjung Lajau Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Kepastian itu didapat setelah keluarga korban yang bernama Ahmad (57 Tahun) warga  Sungai Besar 2 Desa Tanjung Lajau Kecamatan Kuala Indragiri, Minggu, (5/11/2017), sekira pukul 17.00 WIB, mendatangi Polsek Tempuling dan RSUD Puri Husada Tembilahan, dan menyatakan bahwa korban adalah kerabat mereka.

Keluarga menyatakan, bawa selama ini korban hidup sendiri dan menderita sakit asam urat yang kronis. Atas permintaan keluarga jasad korban tidak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah dan takdir dari Tuhan.

" Korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung. 

Sebelumnya, pada hari Minggu, (5/11/2017) , sekira pukul 12.00 WIB, warga Perairan Sungai Indragiri Parit 8 Ketapang Kelurahan Tempuling, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Jasad tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Nurul Eka Putri, pada jasad tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan disekujur tubuhnya dan korban dinyatakan meninggal kerana tenggelam. ***Budi