Proyek Tiga Pilar Kuansing Dua Diantaranya Telah Diaudit BPKP

Kamis, 19 Oktober 2017

Bangunan UNIKS

PELITARIAU, Kuansing - Mega Proyek Tiga Pilar yang telah di bangun pada Tahun 2014 lalu yang meggunakan APBD Kuansing yang telah menghabiskan dana ratusan milyar Rupiah hingga kini belum Bisa di fungsikan.

Belum dapat di Fungsikannya Bagunan tersebut di sebabkan belum diserah terimakannya dari pihak ke tiga (Kontraktor) kepada Pemerintah karena di duganya pemerintah masih terhutang dan belum dilaksanakannya pembayaran  kepada pihak ke tiga.

Dengan demikian untuk mengetahui terhutangnya pemerintah kepada pihak ke tiga, maka pemerintah beberapa waktu lalu melalu Insfektorat meminta BPKP untuk mengaudit bangunan tiga pilar tersebut, namun baru 2 bangunan yang telah selesai di audit yaitunya bangunan UNIKS dan Hotel Kuansing, hal tersebut di sampaikan Kadis PUPR melalui Kabid Ciptakarya, Elfion Hendra di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2017).

Dalam pelaksanaan Audit Fisik  terhadap UNIKS dan Hotel Kuansing tersebut maka terhitung sisa Pembayaran dari 2 proyek tersebut Rp. 15 milyar lebih.

"Berdasarkan Audit yang di lakukan BPKP yang lalu pemerintah meminta kepada pihak ke tiga untuk menyelesaikan pekerjaannya agar pembayaran dapat dilaksanakan, Dinas PUPR telah menyurati Pihak rekanan untuk melakukan perbaikan dan menyelesaikan pekerjaan dan sampai saat ini Pihak ke tiga untuk UNIKS telah melakukan pekerjaannya namun rekanan untuk Hotel Kuansing Hingga kini belum lakukan perbaikan," sebut kabid cipta karya tersebut.

Untuk pembayaran dari kedua proyek tersebut pemda telah menganggarkannya pada APBD kuansing tahun 2017, jika pihak ke tiga telah melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaannya maka Dinas terkait PUPR atas nama Pemerintah akan membayarkanya.

Selain itu Dinas PUPR telah mengirimkan surat dan meminta kepada PPK sebelumnya Fahruddin alias Paka dan PPATK Burhanuddin agar menyelesaikan dan menyerahkan semua Dokumen kepada dinas PUPR selaku Dinas yang akan melakukan Pembayaran," katanya.

selanjutnya, Elfion Menambahkan bahwa selain dua Proyek tersebut yang telah dilaksanakan Audit, Pihak PUPR meminta kepada BPKP  melalui Insfektorat untuk melakukan Audit Pasar Modern dan Masjid Agung Kunsing yang di duga masih terhutang kepada pihak ke Tiga.

Lebih lanjut, dosen Uniks tersebut berharap kepada pihak ke tiga agar segera melakukan perbaikan dan menyelsaikan pekerjaan sehingga pemerintah melakukan pembayaran dan UNIKS Bisa Di Fungsikan meskipun penempatan tersebut melalui sistem sewa pakai dari Pemerintah kepada UNIKS sehingga mahasiswa UNIKS dapat melakukan proses perkuliyahan yang merupakan salah satu tuntutan mahasiswa saat Aksi Demo beberapa waktu lalu, pungkasnya.***Ks