18.235 Warga Meranti Belum Terima e-KTP

Selasa, 04 November 2014

Jonizar

PELITARIAU, Selatpanjang-Sudah sebanyak 18.235 orang warga Kab. Kepulauan Meranti melalukan perekaman. Namun demikian  Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) belum juga kunjung dikeluarkan.  

 

Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akan mengkonsultasikan  ke Kemendagri RI.


"Sampai hari ini tercatat 18.235 orang yang sudah merekam data e-KTP, namun belum menerima kartu identitas elektronik itu. Sementara akhir masa berlaku KTP SIAK sudah semakin dekat, namun kita belum mendapatkan kepastian dimulainya penerapan e-KTP," ungkap Kadisdukcapil, Jonizar SH MSi, di Selatpanjang, Senin (3/10/2014).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2012, ucapnya, menjelaskan pemberlakuan KTP SIAK diperpanjang sampai tanggal 31 Desember tahun 2014 ini. Namun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kemendagri belum menginformasikan apakah masa berlaku KTP SIAK diperpanjang lagi atau tidak.

"Meskipun batas akhir pemberlakuan KTP SIAK tidak lama lagi, namun sampai saat ini masih dilakukan pencetakan blanko-nya. Jadi kalau informasi dari Kementerian terlambat, tentunya berdampak terhadap proses penerapan administrasi kependudukan di daerah," ujarnya.

Jonizar juga mengatakan, Disdukcapil Kepulauan Meranti sudah siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat tentang penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Sejumlah tenaga operator sudah dilatih, serta peralatan yang dibutuhkan sudah siap dioperasionalkan.

"SDM kita sudah siap dan sudah mengikuti pelatihan beberapa waktu lalu. Kemudian peralatan yang akan dioperasikan juga sudah ready," pungkasnya (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad