
Kobaran api saat melalap rumah dinas
PELITARIAU, Inhil - Dua unit rumah dinas SDN 006 Tagaraja Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman yang terbuat dari kayu menjadi abu setelah diamuk si jago merah, Minggu sore, 17/9/2017.
Bangunan yang sudah berusia 15 tahun dan dalam kondisi tidak layak huni tersebut, sudah 5 tahun tidak berpenghuni atau tidak ditempati namun instalasi listrik masih tetap terpasang.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL.Bainar, SH, MH, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Berawal sekitar pukul 16.45 WIB, warga sekitar kompleks SDN 006 melihat gumpalan asap dari rumah dinas tersebut, Api dengan cepat membesar karena bangunan terbuat dari kayu.
Petugas kepolisian serta masyarakat berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan kelas SDN 006 Tagaraja dengan menggunakan 2 unit mesin Robin dan ember, Api berhasil dipadamkan sekira pukul 18.00 WIB.
" Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kerugian materil belum dapat ditaksir dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek. ***Budi