Pemda Harus Buat Regulasi, 300 Unit Armada Batubara Lintasi Jalan Peranap-Kuala Cenaku

Ahad, 17 September 2017

Pemerhati sosial kemasyarakatan Inhu, Abdul Muthalib

PELITARIAU, Inhu - Beroprasinya armada angkutan batubara yang melintasi jalan raya dari Kecamatan Peranap menuju pelabuhan di Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), akan menimbulkan berbagai kemungkinan buruk. Untuk mengantisifasi hal tersebut, Pemerintah daerah (Pemda) Inhu diminta membuat aturan yang jelas (Regulasi,red).

Seperti yang disampaikan pemerhati sosial di Inhu, Abdul Muthalib, kepada pelitariau.com Sabtu (16/9/2017) mengatakan, kalau Pemkab Inhu harus membuat regulasi yang jelas atas beroprasinya ratusan unit armada angkutan batubara yang akan melintasi jalan raya dengan jarak tempuh yang jauh dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku.

"Pemkab Inhu harus menetapkan waktu oprasional armada angkutan batubara dari Peranap-Kuala Cenaku, jika pada jam tertentu hendaknya armada batubara tersebut harus memarkirkan kendaraannya di bahu jalan," kata Muthalib yang sehari-hari berprofesi sebagai guru.

Menurut jebolan SPG Negeri tahun 1980 di Talukkuantan ini, salah satu regulasi yang harus dibuat oleh Pemda Inhu adalah, pada jam tertentu pada pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan anak-anak pulang sekolah, maka kendaraan batubara yang sedang melintas, harus memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Selain itu juga kata mantan kepala SDN 013 Pematangreba ini, ketika armada angkutan batubara Peranap-Kuala cenaku beroprasi, pengaturan lalulintas harus diperketat oleh Polisi lalulintas dan pegawai dinas perhubungan di Inhu. "Mobil itu jika bermuatan, maka tonasenya sangat berat, kondisi rem mobil dan kelengkapan lain seperti ban mobil harus benar setabil, begitu juga dengan sopirnya harus memiliki lisensi," ujar umar Bakri 36 enam tahun mengabdi.

Lebih jauh disampaikannya, disamping ada aturan lalulintas dalam menggunakan jalan, aturan khusus yang dimaksud berlaku khusus untuk armada batubara melintasi jalan Peranap menuju pelabuhan Kuala Cenaku adalah untuk mengantisifasi terjadinya kecelakaan lalulintas yang korbannya adalah anak sekolah.

Sebelumnya, Plt Sekda Inhu  Ir H Hendrizal MSi saat menghadiri sosialisasi e-Tilang di Mapolres Inhu, menjelaskan ada 300 unit armada angkutan batubara beroprasi mengangkut batubara dari Kecamatan Peranap menuju pelabuhan di Kecamatan Kuala Cenaku.

"Pemkab Inhu dengan pihak pemilik angkutan batu bara dan angkutan CPO sudah membuat kesepakatan, kalau sejumlah badan jalan akan dibangun dan anggarannya dari pihak ketiga," jelas Hendrizal.

Saat melintasi kota Rengat, armada angkutan batu bara dan CPO saat menuju Kuala Cenaku akan melintasi jalan askiaris. Dimana kondisi jalan askiaras saat ini diakuinya rusak berat namun, dalam waktu dekat jalan tersebut akan di perbaiki dan kelas jalannya semula 7 ton akan ditingkatkan.

"Jalan askiaris sudah disepakati menjadi jalan Provinsi Riau, dimana perbaikan dan perawatan jalan tersebut saat ini tanggung jawab  Pemrov Riau," ujar Hendrizal. **zp