Dugaan Korupsi, KPK Tangkap Walikota Eddy dan Sita Uang Rp300 Juta

Sabtu, 16 September 2017

Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko.

PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Dari total duit itu, diduga Eddy menerima duit suap sebesar Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk wali kota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir detikcom, Sabtu (16/9/2017).

Duit ini diduga diterima dari pihak rekanan terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemkot Batu. Walkot Batu dan 4 orang lainnya ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal.

"Terkait dengan penerimaan suap atau hadiah oleh Wali Kota Kota Batu dan Kepala ULP Pemkot Batu dari rekanan (Philip) terkait pengadaan barang dan jasa," sebut Alexander.

Mereka yang ditangkap KPK direncanakan diterbangkan ke Jakarta pada pukul 20.30 WIB. Di KPK kelima orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum. **ram