Ibu 43 Tahun di Inhu Edarkan Narkoba

Jumat, 15 September 2017

ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Seorang ibu rumah tangga berstatus janda berinisial NW (43) diamankan polisi lantaran menyimpan 5 paket narkoba jenis sabu di rumahnya di Blok B I, Desa Bulu Rampai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kurang lebih 2,71 gram.

"Selain sabu, penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, juga diamankan 2 pak plastik bening pembungkus, 2 mancis, 4 kaca pirek, 1 jarum, 1 sendok pipet, 1 Hp Nokia dan 1 kantong plastik warna kuning," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Kamis (14/09/17) kemarin.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap ibu rumah tangga tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Polisi yang menerima laporan, tim Opsnal Satnarkoba Polres Inhu yang dipimpin Iptu Apdan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat NW dan langsung melakukan penangkapan," kata Arif Bastari.

Petugas lalu menggeledah baju dan saku celana serta rumah pelaku, hasilnya diamankan 2 paket sabu di pembuang air kamar mandi.

Selanjutnya kembali dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan kembali ditemukan 3 paket sabu dalam pipa pembuangan saluran air dapur. "Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 paket sabu," ujar Arif.

Pelaku dan barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Inhu guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Kami masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengejar pemasoknya," pungkas Kapolres. **ram