389 KK Masyarakat Pasirringgit Tuntut Pengembalian Lahan, DPRD Gelar RDP

Senin, 11 September 2017

Ketua DPRD Inhu, Miswanto memimpin hearing dengan pihak desa Pasirringgit, perkebunan PT Teso Indah, KUD Bina Sejahtra dan instansi terkait.

PELITARIAU, Inhu - Lebih dari 17 tahun, ratusan haktare lahan desa Pasirringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, ditanami kelapa sawit oleh PT Teso Indah (PT TI) bermitra dengan KUD Bina Sejahtra. Dalam pengelolaan lahan 389 KK desa Pasirringgit menuntut pemisahan kepengelolaan lahan untuk dilakukan oleh pihak dari Desa Pasirringgit.

Rapat Dengar Pendapat (RKD) Senin (11/9/2019) di aula DPRD Inhu dipinpin langsung oleh ketua DPRD Inhu Miswanto, wakil ketua Sumini, ketua komisi II Novriadi, tampak hadir anggota DPRD Edis Supirman, Heri Sukandi, Raja Feri, Wisma Happy, Hamdani dan H Ncik Afrizal.

Pihak dari desa Pasirringgit langsung dihadiri kepala Desa Pasirringgit, Sumarji, dan Forum perjuangan hak kepemilikan kebun sawit desa pasirringgit, diantaranya Mustawa, Yusman dan Tolib Ali. Sedangkan dari pihak perusahaan PT TI dihadiri bagian legal Rijunaidi, H Zulkifligani, menejer kebun Surya Purnama.

Setelah RKD dibuka oleh pimpinan dewan Miswanto, terungkap saat itu kalau PT TI sudah melakukan kegiatan pengolahan lahan selama 17 tahun lebih. Dimana ada 389 KK masyarakat Pasirringgit yang mimiliki 2 haktar lahan per-KK. Sejak panen tahun 2008, sebanyak 389 KK sudah menerima hasil panen, namun tidak memuaskan. Hasil panen terakhir Januari-Maret 2017 setiap KK hanya menerima Rp335 ribu.

"Saat saya menjabat Kadus tahun 2000, pihak PT Teso Indah meminta agar masyarakat menyiapkan lahan, saya bersama keluarga dan masyarakat menyerahkan lahan karet kami untuk digarap dan ditanami kelapa sawit, namun sampai saat ini sudah 17 tahun tapi tidak dikembalikan," kata Tolib Ali dalam RKD tersebut.

Perwakilan masyarakat Pasirringgit lainnya Mustawa, menjelaskan, ada 9 kelompok yang memiliki hak atas lahan kelapa sawit PT TI diantaranya ada desa Sialang 185 KK, Rantau Bakung 291 KK, Pekanheran 476 KK, Redang 411 KK, Danaubaru 262 KK, Alangkepayang 175 KK, Barangan 80 KK, sedangkan Pasirringgit masuk kecamatan Lirik 389 KK dan lahan KUD Bina Sejahtra sendiri 231 KK kebun inti.

"2009 sempat kegiatan aktifitas lahan di Pasirringgit dihentikan masyarakat, namun keluar kesepakatan lagi dengan sistim perusahaan menjanjikan percepatan pembangunan, sistim tanggung renteng soal kejelasan pengolahan lahan," ucap mustawa.

Semantara itu, ketua KUD Bina Sejahtra, Raja Fauzi menjelaskan kalau, dari 389 KK daftar nama anggota KUD Bina Sejahtra, diketahui banyak menjual keanggotaan peserta koperasi, dimanan saat ini hanya tersisa 60 KK saja masyarakat Pasirringgit yang mempertahankan kebunnya. "Dari 17.200 haktare lahan yang akan dikelola pihak perusahaan, namun yang bisa ditanami hanya 6000 haktar lahan saja," kata Raja Fauzi

Dari total anggota koperasi berjumlah 2500 KK, dalam perjanjiannya mendapatkan lahan 2 haktare per-kk saat dikonfersikan. "Khusus di Pasirringgit ada Poktan berbeda dengan desa lain, jumlah anggota Poktan hanya 27 KK, sebab saat itu hanya 27 kk yang menyerahkan surat lahan dengan status hak milik," ucapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, jika dipaksakan untuk dikonfersikan lahan kebun yang dikelola oleh PT TI, maka hanya berkisar 3000 haktar, jika dipaksakan dibagi rata, setiap anggota koperasi hanya menerima 1,2 haktar lahan. "Jika koperasi yang diserang, saya akan perjuangan soal koperasi ini sampai mati," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kesimpulan dalam RKD belum didapat, pihak perusahaan juga belum dapat kesempatan dalam menjawan pertanyaan begitu juga dengan instansi terkait belum dapat kesempatan bicara, sebab RKD disekor 1,5 jam Istirahat Sholat Makan (Isoma). **zp