Djan Faridz Ditetapkan Jadi Ketua Umum PPP

Ahad, 02 November 2014

logo PPP

PELITARIAU, Jakarta- Sidang Paripurna Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi menetapkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum partai untuk periode 2014-2019, Jakarta, Sabtu malam 1 November 2014. Dengan demikian, Djan resmi menggantikan Suryadharma Ali.


Pimpinan sidang paripurna pemilihan Ketua Umum, Habil Marati, mengatakan Djan Faridz telah didukung oleh mayoritas Dewan Pempinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

"Djan Faridz ditetapkan menjadi ketua umum secara aklamasi," ujar Habil dalam sidang, dilanjutkan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan keputusan muktamar.
 

Keputusan ini disambut hadirin peserta sidang muktamar dengan sorakan gembira dan tepuk tangan. 

Habil mengungkapkan, Djan dipercaya menjadi pimpinan partai tingkat pusat  karena menyanggupi tugas menyelamatkan PPP dari badai konflik perepecahan yang sedang terjadi saat ini.

"Kami mengapresiasi keberanian pak Djan Faridz," kata Habil.

Sebagian peserta sidang yang mendukung calon lainnya, yaitu Ahmad Yani, sempat mengajukan protes. Namun, penetapan Djan sebagai Ketua Umum DPP PPP tetap dilakukan dan melanjutkan agenda persidangan dilanjutkan dengan pembentukan tim formatur kepengurusan baru.

Ahmad Yani pun memilih keluar meninggalkan ruangan sidang tersebut. Menurut Yani, aklamasi hanya bisa dilakukan jika tidak ada figur lain yang mencalonkan diri. Sedangkan dalam kesempatan ini, ia mencalonkan diri.

"Bagaimana bisa aklamasi? Saya mau maju kok," kata Yani.

Pemilihan ketua secara aklamasi ini, ia melanjutkan, diibaratkan seperti membeli kucing dalam karung. Kapasitas dan kompetensi yang dimiliki calon ketua umum tidak diketahui dan dinilai secara terukur.

"Ketua umum itu harus menyampaikan visi misinya, baik konteks internal maupun eksternal," kata Yani
sebagaimana diberitakan vivanews.

 

Editorial: Rio Ahmad