Dengarkan Cerita Likaliku Perjuangan Tim Patroli Terpadu Pencegahan Karlahut di Inhu

Jumat, 25 Agustus 2017

Tim regu 33 Pencegahan Karhula Kabupaten Inhu saat melakukan diskusi dengan masyarakat

PELITARIAU, Inhu - Tak semua masyarakat yang bermukim di wilayah kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, menanggapi baik tim patroli terpadu pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karlahut). Banyak upaya yang dilakukan tim terpadu pencegahan Karlahut agar masyarakat mau ikut serta menjadi tim Masyarakat Peduli Apai (MPA).

Seperti cerita yang disampaikan Tim regu 33 pencegahan Karlahut di Kecamatan Rengatbarat yang terdiri dari 6 orang, diantaranya Praka RI Munte kesatuan Kodim 0302 Inhu, Brigadir Hendra Saputra dari kesatuan Polres Inhu, Andrean, Candra Maire dari Manggala Agni Daops Rengat, dan dua MPA Desa Talang Jerinjing Suhartono dan Sutrisno.

"Pertama kalitugas sesuai surat dari Kementrian LHK ditandatangani Direktur Kebakaran KLHK di Jakarta Ir Raples Panjaitan sejak maret 2016, kami kerja keras agar bisa diterima masyarakat, sebab tak semua masyarakat menanggapi baik kehadiran kami ke kampung mereka dalam melakukan pencegahan Karlahut," cerita ketua tim regu 33 Pencegahan Karlahut Inhu, Andrean kepada pemimpin redaksi pelitariau.com Zulpen Zuhri dalam sebuah diskusi di Rengat.

Tim patroli terpadu regu 33 memang diketahui kompak dan selalu menjaga kebersamaan, mulai dari turun bersama di lokasi Karlahut, menyambangi masyarakat sampai dengan ngopi bareng di salah satu warung kopi di Pematangreba Kecamatan Rengatbarat, namun demikian, tugas tim Karlahut yang selalu dimaksimalkan adalah Melakukan sosialisasi penyadaran tahuan kepada masyarakat dan monitoring areal rawan kebakaran di lokasi tugas tim regu 33 Pencegahan Karlahut.

"Ada 12 Desa yang menjadi wilayah kami, satu desa Talang Jerinjing lokasi posko adalah desa binaan, dan 11 desa lagi adalah desa adalah desa berbatasan disebut desa sentuhan atau pantauan," kata Andrean.

Guna menjaga kekompakan tim, setiap hari tim, maka setiap hari tim melakukan beriping, untuk melakukan kegiatan aksi besok harinya. "Rencana aksi kegiatan tim 33 Pencegahan Karlahut Inhu disepakati setiap harinya," ucapnya.

Dalam pencegahan Karlahut, kata Andrean, tim regu 33 terdiri dari anggota TNI didukung kendaraan dinas dari kesatuannya jenis Vixion begitu juga anggota tim regu dari Polri juga menggunakan kendaraan dinas jenis Vixion. "Kita berharap Pemda Inhu memberikan bantuan kendaraan oprasional jenis KLX untuk menjangkau wilayah monitoring lahan bergambut," harapnya.

Dijelaskannya, tindakan awal oleh tim Karlahut atas kejadian kebakaran lahan atau hutan dilakukan pemadaman dini, jika api tak kunjung padam, maka dilanjutkan dengan menghubungi regu pemadan dari TNI, Polri dan BPPD Inhu. "Kami tim regu 33 Pencegahan Karlahut Inhu belum ada menggunakan sarana dan prasarana milik Pemda Inhu, kami berharap dukungan sarana dan prasarana dari Pemkab," ucapnya.

Katanya, tim Pencegaha Karlahut sebelum mencegah kebakaran dan ikut memadamkan apai, maka langkah awal yang sangat sulit dilakukan adalah mengambil hati masyarakat. "Ketidak percayaan masyarakat kepada kami, mereka tak menerima kami sepenuhnya, pendekatan sikologis kali lakukan salah satunya dengan kelompok pemuda talang mamak," jelasnya.

Persoalan lain, ada anggaran dana MPA didesa, tim terpadu pernah bicara dengan bupati, menyampaikan kondisi kebutuhan MPA, sampai sekarang belum ada. Bahkan tim terpadi Pencegahan Karhula semapat meminjamkan kendaraan dinas yang dipinjamkan untuk MPA tak boleh digunakan oleh pihak desa.

"Setelah kami lapor kebupati baru bisa kendaraan digunakan. Namun demikian, anggaran untuk MPA yang dianggarkan belum terealisasi sampai saat ini," jelasnya.

Pemerhati lingkungan di Inhu, H Adnan Saragi, menanggapi dalam diskusi tim 33 Pencegahan Karhutla mengatakan kalau menyelamatkan alam tugas semua orang, bencana kebakaran itu merupakan masalah Nasional dan internasional, karena eksistim itu merupakan keseimbangan alam dan tempat bermukimnya suaka marga satwa dan hutan yang menjadi populasi yang dilindungi WHO.

Olehkarnanya penanganan kebakaran harus dilakukan maksimal, melibatkan semua unsur dan lapisan masyarakat, kalau tidak dilakukan pencegahan maka bencana akan jadi. **adr/zp