Pengurus Inkanas Indragiri Hulu 2017-2019 Dilantik

Ahad, 20 Agustus 2017

Pengurus Inkanas Kabupaten Inhu Dilantik

PELITARIAU, Inhu - Pengurus Institut Karate Do Nasional (Inkanas) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Periode tahun 2017-2019, Kasat Penahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Inhu Iptu Yosep Rizal Lubis dilantik oleh Seketaris Jendral (Sekjen) Inkanas Provinsi Riau, Ir Bukhori di GOR Tri Brata Polres Inhu, Ahad (20/8/2017) sekira pukul 08:00 WiB.

Turut hadir, Kasat Sabhara AKP Hendri SSos, Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi serta jajaran anggota kepolisian polres Inhu, anggota KONI Kab Inhu, dan jajaran anggota pengurus Inkanas Kab Inhu.

Sekjen Inkanas Provinsi Riau, Ir Bukhori dalam sambutannya mengatakan, Saya diutus oleh Bapak Kapolda Riau IrjenPol Zulkarnain selaku Ketua Umum Inkanas Provinsi Riau mengukuhkan kepengurusan Inkanas Kabupaten Inhu dan diharapkan dapat memajukan Karate Indonesia untuk bisa menunjukkan pada dunia bahwa kita bisa membawa perubahan yang lebih baik melalui Inkanas ini.

"Dengan dilantiknya kepengurusan Inkanas kabupaten Inhu diharapkan mampu mengemban tugas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan dapat membuat perubahan yang lebih baik melalui Inkanas kabupaten," tutur Ir Bukhori.

Sementara itu, Pengurus Inkanas Kabupaten Inhu yang merupakan Kasat Tahti Polres Inhu, Iptu Yosep Rizal mengatakan, sesuai apa yang disampaikan Ketua Umum Inkanas Inhu melalui Harian Inkanas Inhu, Kompol Franky Tambunan ST kepada saya melalui selulernya untuk disiplin dan memiliki sportifitas yang tinggi bagi kepengurusan dan atlit-atlit Inkanas Kabupaten Inhu.

Adapun struktur Pengurus Inkanas Kab Inhu Sbb :

1. Pelindung : Bupati Inhu H Yopi Arianto SE,

2. Penasihat : Dispora Inhu, Ketua KONI Inhu, Ketua Forki Inhu.

3. Ketua Umum : Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK

4. Ketua Harian : Kabag Ops Polres Inhu Kompol Franky Tambunan ST

5. Sekretaris : Aiptu Zon Nafterzon

6. Pengurus : Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M Ari Surya SH.

Serta Bidang Bidang humas, Bidang komisi teknis, Bidang pertandingan, Bidang Pembinaan, prestasi dan pelatihan, serta bidang Perlengkapan dan peralatan. **ADR