Polsek Pelangiran Ingatkan Larangan Bakar Lahan

Jumat, 18 Agustus 2017

Kapolsek Pelangiran, M Rafi

PELITARIAU, Inhil- Sehubungan dengan cuaca yang saat ini masih dalam musim kemarau, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pelangiran, IPTU M Rafi, ingatkan warga larangan dan bahaya tentang  Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). 

Hal tersebut disampaikan saat berkunjung ke Desa Teluk Bunian bersama dengan Camat Pelangiran, Abdul Pani dalam rangka Silaturrahmi dan Penilaian kerja sama RT, pada kesempatan itu juga, Kapolsek beserta Camat memberikan pujian terhadap keindahan Desa Teluk Bunian. 

" Tidak bosan-bosanya saya sampaikan kepada Bapak-Bapak dan Ibu-ibu, khususnya buat warga Teluk Bunian, terhadap larangan membakar hutan, karna sanksi dari kasus ini amatlah berat. Baik itu dibakar secara sengaja maupun tidak sengaja. Semua akan tetap diproses secara hukum," kata Kapolsek. 

Selain itu, Tambah Rafi, yang paling berat dan juga sangat bertentangan dengan hari nurani, namun ini adalah hukum  undang undang, jika ada kedapatan warga yang membakar lahan secara sengaja maupun tidak sengaja, sampai proses penyidikan dan tindak lanjut selesai, maka Lahan tersebut akan distatusko atau tidak boleh digarap atau di kerjakan lagi. 

" Jadi, sekali lagi saya berharap janganlah kita sampai membakar lahan, karena nanti sangat berakibat fatal, selain hukuman badan, bila kedapatan membakar hutan dan lahan akan dikenakan denda milyaran." tambah Kapolsek. 

Selain itu, berhubung sebentar lagi Pilkades Teluk Bunian akan diadakan, yakni pada tanggal 30 Agustus 2017, Kapolsek berpesan agar tetap selaku menjaga keamanan sampai Pilkades selesai. 

" Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkades, dimana ada 3 Kandidat Calon Kades yang akan bersaing, namun saya berpesan untuk menjaga keamanan, bersainglah secara sehat, kita semua ini saudara, saya yakin siapapun yang terpilih nanti mampu membangun desa yang lebih maju, " kata Rafi. ***Budi