Mantap, Jajaran Polsek Batang Gansal Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 16 Agustus 2017

YP (18) saat diamankan jajaran Polsek Siantar dan selanjutnya akan diseraha oleh kepolisian Polres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Mantap, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku berhasil ungkap kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 12 juli 2017 sekira pukul 09.00 wib di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal. Dia adalah YP (19) warga Devisi II Seberida PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri (Inhu). YP berhasil ditangkap di Siantar oleh jajaran Polsek Siantar Medan Sumatera Utara.

Atas kerja sama yang baik, Pria yang masih muda itu ditahan berdasarkan LP/36/VIII/2017, 4 Agustus 2017 tentang Curanmor roda dua dengan Barang bukti (BB) yang diamankan 1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Vixion Nopol BM 6236 VN,  nomor Rangka : MH31PA002DK065506 nomor Mesin : 1PA-065710 Warna : Titanium Gold. 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku curanmor 1 bulan yang lalu. 

Juraidi menjelaskan, kronologis bermula rabu (12/8/2017) sekira pukul 09.00 wib di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal terjadi pencurian sepeda motor Merk Yamaha Vixion. Selanjutnya dilaporkan pada tanggal 04 agustus 2017, kemudian didapat informasi bahwa ada dicurigai seseorang laki-laki atas nama YP yang memiliki keluarga di Siantar (Medan).

"Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Siantar Kota menangkap pelaku kemudian dengan kerja sama yang baik pelaku di jemput oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Batang Gansal dan dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut." tutur Juraidi.**Adr