Hayooo, Berani Selewengkan Dana Desa, Bisa Dipecat Loh

Kamis, 10 Agustus 2017

Ilustrasi Dana Desa. Net

PELITARIAU, Pemerintah menegaskan akan menidak tegas Kepala Desa dan Aparat Desa yang  melakukan penyelewengan Dana Desa. Jika terbukti, sanksi pemecatan diminta untuk diberlakukan.

“Kalau ada kepala desa atau perangkat desa bermain-main dengan dana desa, maka pecat. itu prinsipnya,” Sampaikan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam rapat koordinasi pengawasan dana desa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/8) dikutip melalui republika.co.id

Mendagri mengatakan pihaknya akan mengirimkan radiogram kepada seluruh gubernur dan bupati terkait pengelolaan dana desa. Pesan tersebut akan menegaskan sistem pengawasan dana desa.

Terkait kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan Tjahjo menyatakan pemerintah kecewa dengan keterlibatan bupati, inspektorat dan kejaksaan. Semestinya, jajaran pemerintah dan penegak hukum tersebut melakukan pengawasan terhadap dana desa.

“Tapi ini kok malah terlibat. Peristiwa di Pamekasan ini sebaiknya menjadi contoh bagi kepala desa-kepala desa yang lain,” tambah Tjahjo.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Menurut Eko, pemerintah tidak lagi melakukan pendekatan personal atas penyelewengan dana desa.

“Kalau masih macam-macam lagi atau main-main lagi kita tangkap,” tegas Eko.***Bud/Net

Source : Republika.co.id