Camat Kelayang Diduga Ketua HTI Inhu, Sertijab Diwarnai Selembaran Penolakan

Kamis, 03 Agustus 2017

Kaban Kesbang Kabupaten Inhu, Adri Bahar

PELITARIAU, Inhu - Serah terima jabatan (Sertijab) Camat Kelayang dari Umar kepada Kamaruzzaman Kamis (3/8/2017) di kantor camat kelayang diwarnai penolakan dengan menggunakan selembaran gelap. Dalam selembaran gelap tersebut bertulisan kalau masyarakat menolak Kamaruzzaman yang menjabat ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Inhu sebagai camat kelayang.

Sertijab camat kelayang dari Umar kepada Kamaruzzaman dengan menanda tangani naskah Sertijab disaksikan langsung oleh Plt Sekda Inhu Ir Hendrizal, serta undangan yang hadir saat itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pelitariau.com dilapangan, selembaran gelap yang berserakan dijalan dekat kantor camat Kelayang, diamankan oleh polisi dari unit Intel Polsek Kelayang. Namun demikian pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan terkait soal selembaran penolakan camat kelayang tersebut. "Saya masih di Pekanbaru, belum bisa berkomentar," kata Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahan dikonfirmasi melalui telponnya.

Dalam selembaran yang tidak diketahui siapa yang membuat dan yang menyebarkaknnya soal penolakan camat Kamaruzzaman sebagai camat Kelayang, ada 4 pertanyaan yang ditulis dalam selembaran tersebut?. 1, mau diapakan masyarakat kelayang ini?. 2, mana pemerintah?. 3, mana penegak hukum?. 4, mana kaum ulama?

Terkait selembaran tersebut, kepala Badan kesatuan bangsa (Kesbang) Kabupaten Inhu, Adri Bahar dimintai tanggapan menjelaskan, kalau tidak ada ormas HTI di Inhu sejak keluarnya Perpu nomor 2 tahun 2017. Selembaran tersebut diakuinya sudah disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, pembuat selembaran masih menganggap kalau Camat Kelayang (Kamaruzzaman) masih tergabung dalam ormas HTI tanpa memberikan bukti yang jelas.

"Himbauan saya kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu, mari kita duduk bersama, kita musyawarahkan bersama dimana masalahnya," kata Adri Bahar.

Pihaknya dari Kesbang Kabupaten Inhu juga  mengakui kalau pihaknya sudah mempunyai suatu tim terpadu tingkat Kabupaten dalam menghadapi persoalan seperti yang terjadi saat ini. yang mana didalamnya tergabung lembaga lembaga hukum, seperti dari pihak kepolisian, kejaksaan dan instansi-instansi terkait lainnya. **Adr/zp