Sat Lantas Polres Gelar Razia 21, Tekan Angka Kecelakaan Berlalu Lintas

Senin, 17 Juli 2017

Sat Lantas Polres gelar Razia 21, tekan angka kecelakaan dalam berlalu Lintas

PELITARIAU, Inhu - Mewujudkan tertib dalam berlalu lintas, Sat Lantas polres Indragiri Hulu (Inhu) gelar Razia 21 di wilayah hukum Polres Inhu. Raziapun digelar dengan beragam motif seperti razia kendaraan bermotor dengan kelengkapan kendaraan seperti surat surat, razia pencurian hingga modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) yang tidak sesuai.

 

Untuk kendaraan roda dua wajib pakai helm, bawa surat-surat kenderaan bermotor, hingga razia pemakaian TNKB yang tidak sesuai spek produk samsat, pengendara roda dua, roda empat atau lebih yang terjaring razia akibat pelanggaran berlalu lintas diberi sanksi tilang di tempat.

 

Pimpinan Razia 21 adalah Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Inhu Ipda Riris Jayanti Sitorus, Kanit Lantas Polsek Pematangreba Iptu Edison Simanjuntak Kanit Lantas Ipda Adam Ependi, dan puluhan Polantas dan Polwan lainnya.

 

“Ini namanya razia 21 dan rutin di wilayah hukum Polres Inhu,” jelas Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui KBO Sat Lantas Polres Inhu, Ipda Riris Jayanti Sitorus, Senin (17/7/2017).

 

Ipda Riris menjelaskan, bahwa manfaat razia rutin digelar selain dalam menertibkan cara berkendara yang baik dan benar, razia ini juga berguna untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). **ADR