Ketua LAMR Inhu Mediasi Kasus Isu Sara Desa Sungai Baung

Rabu, 12 Juli 2017

Ketua LAMR Inhu H Zulkifli Gani dan Bhabinkamtibmas Pematang Jaya, Air Jernih, sungai Baung Brigadir Hendrasyah Putra serta bhabinsa Sungai Baung Suroso saat mediasi kasus isu sara Desa Sungai Baung

PELITARIAU, Inhu - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu H Zulkifli Gani bersama Bhabinkamtibmas Pematang Jaya, Air Jernih dan sungai Baung Brigadir Hendrasyah Putra dan bhabinsa Sungai Baung Suroso mediasi terkait permasalahan Isu SARA yang terjadi pada Kepala Desa Sungai Baung Trimo dengan masyarakat di Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat Di Kantor Aula LAMR Inhu, Rabu (12/7/2017) Pukul 10.00 Wib, turut hadir juga tokoh masyarakat (Tomas) Tokoh Agama (Toga) dan sejumlah masyarakat Desa Sungai Baung.

Isu Sara yang beredar, bahwa kades mengatakan kepada salah satu warga sungai baung yang kebetulan suku jawa, mengatakan karena Kamu orang jawa harus bela orang jawa jangan malah bela orang melayu. Dan pernyataan itu langsung dibantah oleh kades, kades tidak pernah mengatakan ucapan seperti itu kepada warganya.

 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Bhabinkamtibmas Pematang Jaya, Sungai Baung dan Air Jernih Brigadir Hendrasyah Putra mengatakan, dalam hasil mediasi yang dilakukan oleh ketua LAMR Inhu dan Bhabinkamtibmas terhadap dua pihak diberi perjanjian supaya tidak melanjutkan keproses yang lebih serius.

 

"Hasil perjanjian terhadap kedua belah pihak antara lain, pihak pertama Kades Trimo sepakat akan melakukan acara sukuran potong sapi didesa sungai baung pada tanggal 18 juli 2017 mendatang, Dan pihak pertama dan kedua saling bersalaman dan saling berkomunikasi baik dan tidak saling menuntut dan mempermasalahkan masalah ini lagi kedepannya," jelas Brigadir Hendra.

 

Dikatakan Hendra, jika dikemudian hari ada salah satu pihak mempermasalahkan masalah ini lagi maka yang bersangkutan sudah melanggar perjanjian dan sepakat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Usai mediasi antara kedua belah pihak, dilanjutkan makan siang bersama di salah satu rumah makan di Pematang Reba sebagai ungkapan syukur telah ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. **ADR