Hebat, Bhabinkamtibmas Pematang Jaya Mampu mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 06 Juli 2017

Hebat, Hebat, Bhabinkamtibmas Pematang Jaya mampu mediasi kasus pencemaran nama baik

PELITARIAU, Inhu - Hebat, Bhabinkamtibmas Desa Pematang jaya, sungai baung dan air jernih Brigadir Hendrasyah Putra beri solusi permasalahan sosial yang terjadi pada korban atas nama M Yusuf Samosir (47) seorang petani warga Line 2 dusun kemang manis satu Desa Pematang Jaya atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Istri dari Selamat (56) Seorang PNS komplek Pemda No. 01B RT/RW 003/001 Kelurahan Pematang reba Kecamatan Rengat Barat. Pencemaran nama baik terjadi di Kantin bude nanik pematang reba.

 

Mengatasi hal itu, Brigadir Hendrasyah Putra memfasilitasi mediasi antara M.yusuf samosir dengan Selamat terkait masalah pencemaran nama baik M yusuf samosir yang dilakukan istri bpk selamat melalui Short Message Service (SMS).

 

"Kita memfasilitasi mediasi terhadap bapak yusuf dengan bapak selamat untuk bisa dibicarakan baik baik sebelum masuk kerana hukum," ujar Hendra

 

Dikatakan Hendra, hasil perjanjian pun adalah saudara selamat beserta keluarga meminta maaf kepada keluarga M yusuf samosir atas perbuatan istrinya. Yang kedua pihak pertama dan kedua saling bersalaman dan saling berkomunikasi baik lagi untuk kedepannya.

 

"Pihak kedua bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI jika dikemudian hari mengulangi kembali perbuatannya," kata Hendra.

 

Petugas bhabinkamtibmas juga tak henti memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini agar tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi antara keduanya, "kita meminta kepada saudara Selamat selaku suami agar mengingatkan dan menasehati istrinya agar kedepan tidak sembarangan berkata atau bergurau di sms atau telpon yang dapat menyinggung perasaan orang lain," harapnya. **ADR