Ekspos Perkara, Polres Inhu Ungkap 5 Kasus Paling Menonjol Di Inhu

Selasa, 04 Juli 2017

Ekspos perkara, Polres Inhu ungkap 5 kasus paling menonjol di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Dari operasi Ramadniyah khususnya Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap 5 kasus yang saat ini menjadi banyak perhatian publik, dalam ekspos perkara diselenggarakan dihalaman Mapolres Inhu Senin (3/7/2017) yang dipimpin langsung oleh Kapolres inhu AKBP Arif Bastari SIK MH.

 

Dalam ekspos perkara tersebut, Kapolres Inhu didamping,Wakapolres Inhu,Kompol Rony Syahendra SH SIK, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Frangky Tambunan ST, Kabag Sumda Kompol Amril SSos SH MH, Kapolsek Seberida Kompol Sahat Bona Salomo Tambunan dan Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan SIK, Kapolsek Kelayang, AKP Buha Siahaan.

 

Dijelaskan Kapolres, perkara yang berhasil diungkap itu diantaranya 3 perkara yang ditangani satreskrim Polres inhu, 2 Perkara pemerasan oleh pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, yang terjadi di Kawasan wisata Danau Raja pada tanggal 2 Juli 2017 dan kawasan RTH Pematang Reba pada tanggal 1 Juli 2017 dan 1 perkara penangkapan 3 dari 4 orang tersangka Perkara pencurian dengan pemberatan atau perampokan uang hasil penjualan rokok milik PT Soemporna Tbk sebesar Rp 510 Juta pada hari Jum'at (2/6/2017). 

 

Lalu 2 perkara yang ditangani polsek yakni 1 Perkara kepemilikan senjata api tanpa izin yang terjadi di wilayah polsek kelayang yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2017 dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pangkalan kasai kecamatan Seberida yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2017 dengan 5 orang tersangka yang ditangkap.

 

"Dari lima perkara yang diungkap, tiga diantaraya diungkap oleh Polres Inhu dan dua perkara lagi terungkap oleh Polsek di wilayah hukum Polres Inhu," kata Kapolres kepada wartawan.

 

"Bermodalkan senjata replika yang dirancang sendiri, pelaku melakukan aksinya dengan cara memeras si korban," ujar polisi nomor satu di Inhu. **ADR