Pajak PABT dan Nopol Mobil Perusahaan Non Seri Rohul Rugikan Daerah

Ahad, 18 Juni 2017

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Adminsitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dipenda Riau, Pasir Pengaraian, Zulkafli SSos

PELITARIAU, Rohul - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Adminsitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dipenda Riau, Pasir Pengaraian, Zulkafli SSos, Jumat (16/06/2017) mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tidak jujur dalam membayar Pajak Air Bawah Tanah (PABT).

‎Zulkafli mengakui, pembayaran PABT di Samsat Rohul masih mengacu meteran di perusahaan. Kendalanya, saat meteran air rusak akibat lumpur dan kayu, pembayaran pajak mengacu sistem Tandan Buah Segar (TBS) Olah.

"Itu yang kita gunakan, agar ideal pemakaian air dengan pajaknya", ungkapnya saat pertemuan dengan puluhan pimpinan perusahaan dan Pabrik di rumah dinas Bupati Rohul.

Dengan sistem pembayaran TBS Olah, Zulkafli meminta data produksi TBS perusahaan untuk menyesuaikan data pemakaian air perusahaan dan data yang dimilikinya, namun ternyata data yang diberikan perusahaan tidak sesuai dalam pemakaiannya.

"Nah, ini yang kita cocokkan. Data air pemakaian, dengan data kita tidak sesuai",ucapnya.

Selain PABT, Zulkafli juga menghimbau perusahaan yang masih menggunakan plat kendaraan non BM agar dialihkan dan dimutasikan menjadi plat BM seri Rohul guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menambah pendapatan pada bidang pajak di Provinsi Riau.

Dia menyatakan pihaknya akan segera memanggil perusahaan jika kendaraan-kendaraan tetap beroperasi. Bahkan, katanya lagi, masih ada perusahaan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari luar daerah, seperti Provinsi Sumatera Utara. Padahal, menurutnya hal itu dilarang. **DRA