DKP Meranti Review Master Plan Program Minapolitan

Kamis, 30 Oktober 2014

Sekretaris DKP Meranti Efialdi SE serahkan dokumen program kepada kementrian dan Kelautan (KKP) Jakarta (29/10)

PELITARIAU, Selatpanjang - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan review usulan Master Plan Program Minapolitan (Kota Ikan) Tahun 2015 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Master Plan itu disesuaikan berdasarkan SK Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.


"Untuk pemantapan usulan program, maka perlu dilakukan review usulan program Minapolitan Tahun Anggaran 2015 mendatang, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti," ujar Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Efialdi SE, Kamis (30/10/2014), usai konsultasi dengan KKP RI di Jakarta.

Dikatakannya, pada usulan Master Plan program Minapolitan itu, terdapat 16 desa yang akan dicakupi dalam pelaksanaan program Minapolitan, dimana satu Desa, yakni Desa Tanjung Kedabu di Kecamatan Rangsang akan menjadi pusat kegiatannya.

"Berkaitan juga dengan kawasan perbatasan Negara, Desa Tanjung Kedabu adalah salah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Oleh karenanya desa itu akan sekaligus dijadikan pusat kegiatan Kota Minapolitan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Efialdi.

Selain review Master Plan program Minapolitan, ungkapnya, DKP Kepulauan Meranti juga melakukan sejumlah rapat konsultasi di sejumlah Bagian pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, diantaranya, menyangkut Program Kesejahteraan Nelayan (PKN), yang telah dilakukan survei oleh KKP RI di empat desa di Kepulauan Meranti.

Untuk PKN ini, jelasnya, pihak KKP sudah turun melakukan survei di empat desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain, Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Tanjung Kedabu, Desa Telesung dan Desa Bungur. Dimana nantinya Kepala Desa dari empat desa tersebut akan diundang ke Jakarta, dalam rangka pelaksanaan program.

"Sejumlah bidang di KKP RI yang kami datangi untuk melakukan konsultasi, yakni Bidang Minapolitan, Bidang Pesisir Pulau-pulau Kecil, Bidang Penyuluhan Perikanan dan Bidang Perencanaan," ungkapnya.

Pada Bidang Pesisir Pulau-pulau Kecil, tambahnya, DKP Kepulauan Meranti mengkonsultasikan tentang penguatan kapasitas Kelembagaan Kelompok Masyarakat Pengawasan (Pokmaswas) Perikanan dan di Bidang Penyuluhan Perikanan dikonsultasikan tentang Biaya Operasional Tenaga Penyuluh. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad