Pendidikan Landasan Awal Peningkatan Pembangunan Daerah

Senin, 12 Juni 2017

Bupatti Kabupaten Pelalawan HM Harris mengunjung sejumlah sekolahan belum lama ini

Program pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau menjadi salah satu prioritas di bawah kepemimpinan pasangan HM Haris-Zaderwan. Prioritas bidang pendidikan dilandasi atas kesadaran pentingnya pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Kualitas pendidikan di Kabupaten Pelalawan terus membaik, pendidikan faktor penting SDM, menjadi salah satu tolak ukur kualitas pendidikan dari hasil unjian nasional (UN), baik itu dengan maksimalitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ataupun ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Pendidikan yang berkualiras tidak lepas juga sistim yang diterapkan, terutama dalam berbagai kegiatan belajar atau kopetnsi lainnya. Dan ini turut didukung oleh sarana dan prasarana, seperti jumlah sekolah dari tingkat bawah hingga atas, jumlag guru, guru berkompeten dan lainnya.

Adapaun tujuan atau Visi Pelalawan Cerdas, inilah yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan saat ini. Di bawah kepemimpinan Bupati HM Harris, Pelalawan ingin menciptakan SDM anak negeri yang cerdas tanpa terkecuali.

Untuk itulah, Pelalawan Cerdas, menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan. Dalam program ini, pola membangun sektor pendidikan ini tak hanya difokuskan pada pendidikan sembilan tahun, melainkan pada setiap jenjang pendidikan.

"Sebab semua anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas itu tanpa membedakan kelas sosial maupun tingkat perekonomian keluarga," ungkap Bupati Pelalawan HM Harris berbincang dengan pelitariau.com belum lama ini.

Menurut Harris, seperti yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, diamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, untuk itulah sejak tahun 2013 lalu, Pemkab Pelalawan me-launching program pendidikan gratis yang dinamakan Program Pelalawan Cerdas. Pembiayaan program ini murni berasal dari APBD Pelalawan.

Program ini tidak main-main. Ada landasan hukum tentang pendidikan gratis ini di Kabupaten Pelalawan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013. Tak hanya itu, untuk menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan, kebijakan ini tertuang juga dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Program Pelalawan Cerdas diharapkan menjadi solusi yang tepat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Pelalawan.Program Pelalawan Cerdas masih menjadi salah satu program unggulan Bupati Pelalawan dalam bidang pendidikan. Apalagi program pendidikan gratis ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013.

Guna menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan ini, kebijakan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.

Seiring berjalannya Program Pelalawan Cerdas, Disdidk Pelalawan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dan menyiapkan tenaga pendidik yang berkualitas. Kepala Disdik Pelalawan Drs Syafruddin MM memiliki terubosan yang jelas agar pelayanan pendidikan bisa merata di setiap lembaga pendidikan.

Selain itu, Melalui Program Pelalawan Cerdas yang diluncurkan Pemkab Pelalawan ini diharapkan menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Negeri Tuah Seiya Sekata ini. Ini sejalan pula dengan UUD 1945 ayat 3, dimana disebutkan kalau pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

"Pendidikan gratis inilah langkah ini dalam upaya menciptakan SDM yang berkualitas di Kabupaten Pelalawan. Apalagi membangun sektor pendidikan ini merupakan kewajiban kita sebagai pemerintah sesuai yang tertuang dalam UUD (1945)," papar Harris.

Pemerintah, lanjut Bupati HM Harris, pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk terselenggaranya pendidikan gratis ini. Dana penyelenggaraan pendidikan gratis ini merupakan alokasi anggaran terhadap komponen tertentu.

"Kebijakan Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan pendidikan gratis ini adalah untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi anak-anak dalam usia tumbuh-berkembang tak bisa mengenyam pendidikan hanya karena mahalnya biaya sekolah yang dikomersialisasikan," bebernya.

Pelalawan Cerdas juga menjadi harga mati bagi Kabupaten Pelalawan. Pemkab Pelalawan bahkan mengharuskan para orangtua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Akan ada sanksi bagi para orangtua yang tak mau menyekolahkan anak mereka sementara biaya sekolah telah ditanggung semuanya oleh pemerintah. “Jadi, tidak ada lagi alasan orangtua untuk tidak menyekolahkan anak hingga ke tingkat SMA,” tegas HM Harris.

Bupati yang digadang-gadang maju di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 mendatang ini melanjutkan, untuk menciptakan Kabupaten Pelalawan yang maju, ditentukan oleh sektor pendidikan. Sebab dengan pendidikan tentunya akan mencetak SDM yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill.

Bupati mencontohkan negara Jepang yang ahli teknologi. Jepang sangat menghargai pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan.

"Kita berharap sekolah benar-benar mampu melahirkan generasi-generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial. Dan itulah yang ingin dihasilkan melalui pendidikan gratis ini," pungkasnya. *

Peran Tugas Disdik

Pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa, apabila output dari proses pendidikan ttersebut gagal, maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa.

Pihak Dinas pendidikan (Disdik) Pelalawan, terus berupaya meningkatkan peran dan tugas Disdik yang terus berkembang mengikuti perkembangan pendidikan, perlu adanya pembenahan secara berkelanjutan dan simultan agar bisa seiring sejalan dengan perkembangan yang ada.

Untuk itu maka, jaringan pendidikan yang berada di bawah Disdik Pelalawan khususnya yang ada di seluruh wilayah kecamatan harus diaktifkan. Peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), harus lebih pro aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan program-program pendidikan berjalan dengan baik sesuai rencana dan aturan. Mengingat UPTD sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan.

"Harus ada pembenahan dibeberapa sistem agar Program Pelalawan Cerdas ini bisa berjalan sesuai rencana, dengan harapan akan menghasilan SDM yang berprestasi,” kata Bupati Harris.

Menurutnya, dengan aktifnya jaringan di Disdik yang ada di setiap kecamatan itu, maka ke depannya semua persoalan pendidikan akan lebih cepat terurai dengan adanya sikap aktif dari Kepala UPTD Pendidikan.Dengan kata lain, tanggung jawab mereka (Kepala UPTD) bukan sebatas mengawasi pekerjaaan guru saja melainkan setiap ada permasalahan di sana juga harus menjadi tanggungjawab mereka sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan.

Idealnya setiap ada persoalan yang terjadi di kecamatan, para guru dan siswa jangan langsung datang mengadu ke Disdik, sebab kita punya perpanjangan tangan di kecamatan. Jadi seharusnya mereka menyelesaikan terlebih dahulu di tingkat itu," katanya.

Apalagi pada saat ini, UPTD Pendidikan telah difungsikan secara maksimal. Dengan kata lain, Kepala UPTD bertanggung jawab sepenuhnya setiap ada masalah pendidikan yang terjadi di wilayah kerjanya. Kalau ada masalah yang sangat urgent dan tidak bisa lagi di handle UPTD baru dilimpahkan ke Disdik untuk diselesaikan.

Persoalan kinerja guru juga menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Pendidikan, karena selama ini tenaga pendidik hanya diberikan tanggung jawab sebatas mengajar di kelas saja, padahal sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) yang notabene abdi negara jam kerja mereka diatur dengan aturan kepegawaian.

“Sebagai abdi negara, harus ada di sekolah sampai jam pulang, bukan sesukanya mereka meninggalkan sekolah jika tak ada lagi jam pelajaran, begitu juga jika tidak ada jam mengajar mereka tidak datang ke sekolah," kata Bupati.

Bupati Harris mencontohkan, ada guru yang hanya tiga hari dalam seminggu. Itu pun cuma beberapa jam pelajaran. Maka pada hari mereka tidak mengajar mereka tidak datang. Ke depannya tidak boleh lagi seperti itu, setiap hari mereka harus datang ke sekolah. itu tuntutan profesionalitas mereka.

Habis Gelap Terbitlah Terang

Untuk dapat mengikuti perkembangan pendidikan, para guru juga harus mau dan mampu meningkatkan kualitas pengetahuan diri mereka terlebih dahulu baru kemudian bisa ditransformasikan ke para siswa. Jadi di luar jam mengajar para guru dapat memanfaatkan kesempatan untuk membaca buku, bertukar informasi, dan tak kalah penting mengenali dan memantau perkembangan anak didiknya di sekolah.

Habis gelap terbitlah terang, begitulah ibaratnya salah satu program unggulan bupati pelalawan, HM Harris, yaitu menjadikan masyarakat kabupaten Pelalawan memilki Sumber daya Manusia yang berkualitas dan para pemuda yang berdaya saing menuju pelalawan cerdas.

"Tingkatkan ilmu para guru itu dengan membaca, banyak hal yang bisa dilakukan di sekolah, ke depannya seluruh guru di Kabupaten Pelalawan akan mengikuti jam kerja di sekolah, bukan mengikuti jam mengajar mereka," Kata Bupati Harris.

Sementara itu juga, dengan peran pengawas pendidikan yang selama ini dinilai minim kontribusi dalam memberikan efek positif peningkatan mutu pendidikan. Bahkan tak jarang posisi ini sering dianggap sebagai pegawai buangan. Dimasa mendatang, para pengawas sekolah mempunya link langsung dengan Kepala Dinas, setiap pekembangan yang terjadi di sekolah akan di laporkan baik secara langsung maupun pada pertemuan bulanan yang dilaksanakan di Kantor Disdik.

Mereka itu pengawas, maka fungsi pengawasan harus ditingkatkan, linknya langsung ke Kadisdik, nanti kita sudah mengagendakan pertemuan bulanan, di minggu kedua setiap bulannya, kalau selama ini diasumsikan mereka menempati jabatan buangan. Nanti mereka akan sangat kita butuhkan," katanya.

Program unggulan pelalawan cerdas yang telah dilaunching pada tahun 2013 lalu, dalam perkembangannya saat ini telah mampu mengubah mindset setiap warga pelalawan. Bahwa kabupaten pelalawan harus keluar dari kondisi kebodohan dan menyongsong calon calon putra daerah yang unggulan demi bakti kepada nusa dan bangsa.

Sejalan dengan itu, demi pencapaian program pelalawan cerdas yang merata dan adil. Melalui pendidikan gratis 12 tahun  adalah solusi yang tepat untuk menerangi negeri tuah negeri seiya sekata ini.Pendidikan gratis 12 tahun telah tertuang dalam peraturan daerah(perda) No 13 tahun 2013 dan dituangkan pula dalam peraturan bupati(perbup) No 13 tahun 2013, tentang pendidikan gratis. Ungkapnya.**(avd/andre)