Hasil Oprasi K2YD, Polres Rohul Gunakan Alat Berat Lindas Ribuan Botol Miras

Kamis, 08 Juni 2017

Kapolres Rokan Hulu, AKBP.Yusup Rahmanto,SIK,MH

PELITARIAU, Inhu - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Rokan hulu (Rohul), Selasa (06/06/2017) musnahkan ribuan Minuman keras (Miras) serta petasan berbagai merk dari hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 10 sampai 14 Mei 2017 lalu.

Sebanyak 1.110 botol miras berbagai jenis, hasil razia tempat hiburan malam dan warung remang-remang dimusnahkan dengan cara di lindas dengan alat berat yang di tandai secara simbolik oleh Bupati H Suparman SSos MSi, Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK, Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, Ketua PN Pasir Pengaraian Sarudi SH, Perwakilan Kodim 0313 KPR, serta disaksikan Tokoh Masyarakat dan Agama.

Yusup Rahmanto mengatakan, pemusnahan barang hasil operasi K2YD masih tahap pertama, dan akan kembali dilakukan pada gelar pasukan saat operasi ramadaniya siak di pertengahan bulan juni 2017 mendatang.

“Baru tahap pertama, nanti akan kembali dimusnahkan (tahap dua) pada 16 Juni mendatang", ucapnya.

Sementara Suparman mengapresiasi operasi K2YD yang dilakukan Polres Rohul. Menurutnya, dengan operasi yang dilakukan dapat menekan angka kejahatan dan aktivitas maksiat selama Ramadan dan bulan-bulan selain Ramadan. Selain itu, dirinya juga mengharapkan, Operasi K2YD dapat didukung oleh semua pihak karena mengingat keterbatasan Personil Polres Rohul.

“Apa yang dilakukan Polres Rohul harus didukung, sebab mereka akan kesulitan mengingat keterbatasanya", harapnya.

Selain Pemusnahan Miras, Polres Rohul juga memusnahkan sebanyak 9.776 Petasan berbagai merek, 495 produk-produk pangan kadaluwarsa dan 430 rokok tanpa cukai yang dilanjutkan dengan penanganan bebepara kasus seperti Curat, Curanmor, Curas, Judi, Balapan liar dengan jumlah belasan orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.**DRA