Koperasi Makin Kukuhkan Geliat Ekonomi Kerakyatan di Pelalawan

Kamis, 01 Juni 2017

Kementrian koperasi memberikan penghargaan kepada Bupati Pelalawan HM Harris, penghargaan itu bentuk kesuksesan daerah dalam peningkatan ekonomi

Ekonomi kerakyatan untuk mencapai kemandirian ekonomi telah tertuang di dalam visi dan misi Kabupaten Pelalawan, visi tersebut dimaksudkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat yang sejahtera. Melalui pembangunan ekonomi kemasyarakatan diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

Untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha usaha oleh para pelaku usaha di Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Daerah melalui berbagai satuan Kerja (Satker) terkait telah melakukan berbagai terobosan agar produk produk unggulan dari usaha usaha yang dulu nya bersifat tradisional dapat berubah menjadi usaha yang lebih moderndan dapat menjadi sebbuah industri yang berdaya saing.

Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten yang membidangi masalah pengembangan usaha berskala kecil dan menengah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Kabupaten Pelalawan terus berupaya mencari celah dan peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat di kabupaten Pelalawan.

Program Program peningkatan ekonomi kerakyatan yang di jalankan oleh pemerintah pusat diupayakan dapat merembes ke daerah pemekaran dari Kabupaten Kampar ini.

Berkat kerja keras, badan usaha ekonomi rakyat yang ada di Kabupaten Pelalawan telah menorehkan prestasi yang sangat membanggakan, Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Makmur Desa Bukit Gajah Ukui menjadi satu dari 10 KUD terbaik secara nasional, ini menunjukkan ekonomi kerakyatan memiliki potensi untuk dikembangkan.

Kemudian di tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Dimana kali ini prestasi diperoleh pada bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) dengan diterimanya pin dan piagam penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ke-69 tahun 2016 bersama sejumlah tokoh lainnya di Indonesia di Ballroom Novita Hotel Provinsi Jambi.

Penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang ditujukan langsung kepada Bupati Pelalawan HM Harris. Penghargaan tersebut disematkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo melalui Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Piagam diserahkan dalam puncak peringatan Hari Koperasi ke-69 tingkat basional di Hotel Novita, Provinsi Jambi.

Dalam penghargaan yang didapat oleh Bupati Pelalawan dihadiri  oleh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan Fakhrizal SSos yang kini menjadi Kadiskominfo Pelalawan, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan Ir Hambali yang kini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Ir Hasan Tua Tanjung MT, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan Drs Nasri Fisda Elli.

Bupati Pelalawan HM Harris usai menerima penghargaan mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan karya dari masyarakat Pelalawan yang ingin memajukan perekonomian secara bergotong royong. Karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih pada masyarakat Kabupaten Pelalawan terutama insan koperasi dan pelaku UKM yang telah gigih membangun perekonomian yang berbasis masyarakat.

"Saya akan menjadikan penghargaan bakti koperasi tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan dan menggiatkan koperasi di tengah-tengah masyarakat Pelalawan, terutama dalam hal meningkatkan kualitas koperasi yang ada, dengan melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang Koperasi yang baru. Saya sangat berterima kasih pada masyarakat karena telah mendukung penuh terhadap pemberdayaan koperasi dan UMKM di Pelalawan," terangnya.

Diungkapkan mantan Ketua Adkasi, bahwa Bakti Koperasi merupakan penghargaan Menteri Koperasi dan UKM yang diberikan kepada kepala daerah yang telah berperan aktif dengan berbagai upaya untuk menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM. Dengan penghargaan ini dirinya semakin termotivasi untuk terus mengambangkan perkoperasian di Kabupaten Pelalawan.

"Saat ini jumlah koperasi di Pelalawan berjumlah ratusan unit. Dengan adanya penghargaann tersebut, diharapkan prestasi tersebut dapat memacu semangat pembangunan perekonomian masyarakat. Caranya, masyararakat diimbau bergabung dalam koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupeten Pelalawan," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD dua periode menambahkan, bahwa selain dirinya yang mendapatkan penghargaan bakti koperasi, salah satu koperasi di juga mendapatkan penghargaan juga yakni KUD Bina Usaha Baru Desa Bukit Jaya di Kecamatan Ukui.

Sejauh ini, kemajuan Koperasi tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan. Diskop-UKM Perindag Pelalawan ini sendiri merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonom dan tugas pembantu dibidang Koperasi dan UMKM serta Perindustrian dan Perdagangan.

Peran serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong tumbuhnya koperasi sekaligus telah terbukti seiring diterimanya Award Bhakti Koperasi 2016 oleh Bupati Pelalawan HM Harris langsung dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia AAGN Puspayoga pada Rabu (20/07) di Ball Room Novita Hotel Kota Jambi tahun lalu. Penghargaan berupa PIN Emas tersebut sesuai dengan SK MENKOP DAN UKM RI  NO: 15/Kep/M.KUKM/V1/2016.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tetap melakukan pembinaan dibidang Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pelalawan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar HM Harris.

Harapan setelah menerima  penghargaan  Bhakti Koperasi di Kabupaten Pelalawan akan semakin memacu percepatan pembangunan di bidang koperasi dan UMKM. Semakin mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membentuk koperasi dan berusaha melalui Koperasi.

Hal ini juga sesuai visi Bupati Pelalawan menuju Ekonomi Mandiri Aman Sejahtera (EMAS) melalui 7 Program Prioritas Pembangunan  Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 tahun 2010 tentang penjabaran tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pelalawan yakni Dinas Koperasi dan UKM merupakan unit pelaksana pemerintah daerah di bidang koperasi dan usaha kecil menengah yang langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bupati yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantu dibidang koperasi dan UMKM.

Maka dari itu, untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Diskop dan UKM mempunyai fungsi yang sangat penting antara lain sebagai perumus kebijakan teknis untuk penyelenggaraan urusan pemerintah.

Untuk memaksimalkan peran Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) telah melakukan pembinaan kepada 4.327 UKM yang ada di 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. Dari jumlah tersebut, pelaku usaha mikro masih aktif, karena untuk usaha mikro ini tidak memerlukan modal besar.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Pelalawan Zuherman Das mengatakan, bahwa selama ini pihaknya terus melakukan berbagai pembinaan bagi pengembangan para pelaku UKM di daerah ini, diantaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan, akses permodalan dalam hal serta hal-hal yang berkenaan dengan para pelaku UKM.

Salah satu komitmen dari Pemkab Pelalawan dalam pengembangan pelaku UMKM adalah dengan dibangunnya Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM). Dimana para pelaku yang ada di 12 Kecamatan ini berkonsentrasi dalam pembinaanya dengan berkumpul di gedung PLUT-KUMKM yang berlantai 2 dibangun di lahan seluas 17,639 M2.

"Saya berharap, dengan adanya gedung PLUT UMKM dua lantai ini, maka para pelaku UMKM di Kabupaten Pelalawan semakin berkembang. Apalagi pada lantai pertama gedung PLUT UMKM ini, terdapat Klinik Koperasi UMKM Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari 12 Galeri dari masing masing kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Dimana Galeri-galeri ini, diisi kerajinan khas kecamatan masing masing," harap Kadiskop UKM Perindag Pelalawan, Zuherman Das.

Disamping itu ada juga Klinik Koperasi Kabupaten Pelalawan yang menyediakan layanan konsultasi Bisnis, informasi bisnis, advokasi dan pendampingan, pelatihan singkat, akses pembiayaan, akses pemasaran, promosi, pusat pustaka enterpreneur, mobil klinik, IT enterpreneur dan TV UMKM, pelatihan bisnis atau workshop, networking atau website promosi koperasi dan UMKM, layanan pusat enterpreneur dan perpustakaan enterpneur serta shorcourse KUMKM.

Pada PLUT KUKM ini juga terdapat ruangan atau aula pertemuan, pelatihan untuk pembinaan pedagang kaki lima, home industri dan koperasi koperasi yang ada di Kabupaten Pelalawan. Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan tentang bagaimana menghasilkan produk yang berkualitas dan bagaimana cara pengemasannya agar lebih higienis dan dapat di ISO kan. Aula ini juga bisa digunakan untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Upaya yang dilakukan ini diharapkan kemajuan koperasi dan UMKM di Negeri yang bermotto Tuah Negeri Seiya Sekata akan semakin berkembang demi kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga sebagai bentuk Komitmen Bupati Pelalawan dua periode yakni bapak HM Harris dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan mengkoneksikan program pemerintah provinsi dan pusat serta Program Pemkab Pelalawan yakni Program Pelalawan Makmur.

Dikatakannya, bahwa dalam era desentralisasi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mencoba menempatkan koperasi sebagai lokomotif untuk menggerakkan roda pembangunan ekonomi sektor riil. Dengan demikian, agar lokomotif itu bisa melaju kencang, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus melakukan penataan pondasi rel yang kokoh.

Pertumbuhan koperasi dari waktu ke waktu sebenarnya cukup bagus dari segi asetnya. Nilai aset tersebut dibuktikan pada tahun 2015 lalu sebesar Rp244.943.510.639 miliar. Ini menandakan mengalami peningkatan 1,16 persen dari tahun sebelumnya (2014,red) sebesar Rp226,3 miliar.

Aset koperasi terus meningkat tahun 2016 menjadi Rp289.125.069.043 miliar dan terus meningkat lagi pada Maret 2017 menjadi Rp289.569.450.592  atau tumbuh 0,2 persen hingga Maret 2017.

Pertumbuhan aset dipengaruhi adanya penambahan modal dari internal koperasi sendiri yang tercatat mencapai Rp74,166 miliar atau tumbuh 1,12 persen dibandingkan posisinya pada tahun 2014. Modal internal ini terus naik pada tahun 2016 dan hingga Maret 2017. Posisi ini terus didukung modal dari luar yang jumlahnya terus meningkat pada tahun 2015 dan tahun 2016.

Tahun lalu saja, sejumlah prestasi koperasi di Pelalawan dengan kinerja cukup bagus dan turut mengharumkan nama daerah di skala nasional. Koperasi yang mendapatkan penghargaan koperasi berprestasi tingkat nasional pada tahun 2015 yakni koperasi KUD Sumber Bahagia Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui.

Selain itu ada juga koperasi berprestasi dari Pelalawan yang menerima penghargaan terbaik dari Menteri Koperasi dan UKM yakni Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Merbau Sakti, Desa Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Saat ini, Pemkab Pelalawan terus dibantu oleh Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen penuh untuk terus melakukan pendampingan. Salah satu programnya menerjunkan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) sebanyak 12 orang yang ada di setiap kecamatan.

Dimana pada tahun 2015 lalu, Pemkab Pelalawan telah memberikan bantuan 12 unit sepeda motor untuk membantu kinerja PPKL mengejar target pemberdayaan koperasi dan UMKM didaerah ini.

Ditargetkan dari program pembinaan dan pendampingan, dapat meningkatkan jumlah koperasi yang mampu melaksanakan RAT diatas 50 persen dari jumlah koperasi yang ada.

"Jadi, dalam setahun bisa 144 koperasi yang dibantu supaya sehat. Untuk UMK ditargetkan ada lima yang dibenahi setiap bulannya," harap Kadiskop UKM Pelalawan.

Menkop Terbitkan 40 NIK Koperasi di Pelalawan

Perkembangan koperasi di Pelalawan cukup bagus, bahkan sampai akhir April 2016 sebanyak 40 Koperasi di Kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kemenkop UKM RI. Koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan kepemilikan NIK, koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah.

"Alhamdulillah sudah 40 koperasi di kabupaten kita ini yang sudah mendapatkan NIK dari Kemenkop UKM," jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Pelalawan Zuherman Das lagi.

Di Kabupaten Pelalawan sebut Zuherman Das setidaknya terdata 270 koperasi hingga akhir tahun 2016. Diantaranya, terdapat 185 koperasi yang aktif dan 85 koperasi non aktif. Koperasi yang aktif ini ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT).

"Artinya tiap tahunnya paling lambat pada bulan Mei, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Kalau koperasi yang tidak melaksanakan RAT, itu namanya tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK. Untuk mendapatkan NIK, kita jemput bola dan terus mendorong pengurus koperasi untuk aktif,'' bebernya.

Ada nilai plus bagi koperasi yang memiliki NIK ujar Zuherman Das, karena akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah.

"Misalnya kalau ada bantuan atau program dari pemerintah, maka koperasi yang ada NIK lah yang diutamakan,''ungkapnya sambil menyebutkan program pemerintah terutama Kemenkop UMKM bisa dalam bentuk pasar rakyat, UMKM Mart, KUR dan lainnya.

Sedangkan yang tak ada NIK tidak dapat perhatian. "Artinya, sangat kecil untuk mendapatkan peluang-peluang dari kementerian. Dan ini hendaknya menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk melakukan transparansi dan lakukan RAT agar koperasi tetap eksis dan berdampak positif bagi anggota dan pembangunan perekonomian," pungkasnya.

Rincian perkembangan koperasi di Kabupaten Pelalawan, pada akhir tahun 2016 terdapat 270 koperasi. Dari jumlah tersebut 185 koperasi aktif, dan 85 koperasi yang tidak aktif.** (Adv/andre)