Lalai Dalam Berkendara, Pengendara Sepeda Motor Tewas, Ini Penyebabnya

Jumat, 02 Juni 2017

Polisi bersama Jasaraharja sedang mencatan identitas korban kecelakaan lalulintas di Inhu

PELITRIAU, Inhu - Lansat (58) pengedara sepeda motor warga Rt 008 Rw 002 Desa Sei Baung Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), meninggal dunia di RSUD Indrasari Rengat setelah mengalami kecelakaan dengan mobil Isuzu Truck Box nomor polisi B 9700 TCG yang dikemudikan oleh Amir (44) warga jalan perkasa Rt 04 Rw 05 Pekanbaru.

Kecelakaan yang menewaskan pengedara sepeda motor tersebut, terjadi di jalan lintas timur KM 193 Sei-Dawu Kecamatan Rengatbarat pada Rabu (31/5/2017) sekira pukul 23:00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra membenarkan kejadian kecelakaan yang terjadi pada saudara Lansat warga sei Baung hingga korban meninggal Dunia di RSUD Indrasari.

Kronologis kecelakaan tersebut, bermula saat mobil Isuzu Truck Box yang dikemudikan oleh Amir datang Dari arah Jambi menuju Pekanbaru. Setiba di TKP mobil mengalami kerusakan dibagian mesin dan hendak berhenti kekiri jalan arah Pekanbaru dari arah bersamaan datang Sp Motor Honda Revo No. Reg: BM 2222 KK dikendarai Lansat, karena jarak yang sudah dekat maka tabrakan tidak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Noreg. BM 2222 KK An. Lansat Meninggal Dunia di RSUD Indrasari, Sepeda Motor Rusak Berat Bagian depan, hingga Kerugian Materil mencapai 3 Juta rupiah.
 
Dari keterangan saksi,  kecelakaan diduga kurang hati hati dan lalainya pengendara sepeda motor, sewaktu memasuki TKP tidak memperhatikan kendaraan didepannya, sedangkan kondisi jalan lebar, jalan beraspal baik, dikiri dan Kanan jalan terdapat perumahan warga.

"Barang bukti dan olah TKP sudah diamankan polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi. **Andri Subakti