Pelaku Usaha di Inhil Harus Dokumentasikan Data Secara Digital

Kamis, 30 Oktober 2014

ilustrasi :

PELITARIAU, Tembilahan- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan, pelaku usahapun diminta untuk mendokumentasikan data pelaksanaan izin lingkungan secara digital.
 
“Saya harapkan melalui bimtek ini, pelaku usaha mengerti dan memahami bagaimana cara serta proses aplikasi sistem informasi pelaksanaan izin lingkungan, data yang diproleh oleh pihak swasta hendaknya harus di dokumentasikan secara digital,"kata Sekda Inhil H Alimuddin RM dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pelaksanaan Izin Lingkungan (SIPIL) bagi para pelaku usaha dan pihak swasta, Rabu (29/10/2014) kemarin di Tembilahan.
 
Untuk itu, Bimtek ini sangat penting diikuti dunia usaha dan pihak swasta, dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan wawasan lingkungan yang berprinsif pada efektif, efisien dan transparansi.
 
Tujuan dari bimtek SIPIL yang mengangkat tema “Kita tingkatkan ketaatan pengelolaan lingkungan hidup menuju Indragiri Hilir yang maju, bermarwah dan bermartabat” ini, adalah untuk membantu pelaku usaha dan pihak swasta dalam mendokumentasikan data secara digital
 
Seperti diketahui bersama Kata Alimudin, Pengelolaan lingkungan hidup ditandai dengan pesatnya pembangunan dunia usaha dan semakin kompleknya permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (cr.mar)
 
Editor : ramdana Yudha