Bupati Inhu Melarang Masyarakat Meminta Sumbangan Dijalan Bangun Masjid

Rabu, 29 Oktober 2014

H. Yopi Arianto

PELITARIAU, Rengat –Bupati Inhu H. Yopi Arianto melarang masyarakat meminta sumbangan di jalan dalam rangka pengumpulan dana untuk biaya pembangunan rumah ibadah.


''Saya menghimbau pengurus masjid tidak meminta sumbangan di jalan umum untuk pembangunan masjid dan mushalla, sebab akan menimbulkan kesan kurang baik,'' kata Bupati Inhu H Yopi Arianto pada acara peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1436 Hijriah, Senin malam di Mesjid Raya Arrahim Rengat.


Dikatakannya, jika pengurus masjid dan mushalla kekurangan dana saat membangun, maka silahkan minta kepada Pemkab Inhu melalui pengajuan proposal. Karena Pemkab Inhu tahun ini telah menyisihkan anggaran keagamaan sebesar Rp 54 miliar untuk pondok pesantren, masjid dan mushalla.


Selanjutnya  melalui momentum peringatah tahun baru Islam 1 Muharram 1436 H itu, Bupati Inhu mengajak agar masyarakat lebih meningkatkan taqwa dan menjalih hubungan silaturahim dengan sesama.


"Mari jadikan peringatan tahun baru Islam ini sebagai tolak ukur kita untuk menjadi lebih baik dari yang sebelumnya,'' tukas Bupati Inhu itu.


Dalam acara tersebut  Bupati menyerahkan secara simbolis dana bantuan pembangunan masjid dan mushalla yang ada pada 14 kecamatan di Kabupaten Inhu. Bantuan dana yang diberikan berkisar dari Rp 20 juta hingga Rp 400 juta rupiah yang bersumber dari APBD Inhu tahun 2014. 


Kakanwil Kemenag Riau, H Tarmizi Tohor yang hadir pada acara tersebut menyebutkan bahwa, pihaknya sangat apresiasi dengan Pemkab Inhu yang telah andil dalam berbagai peran terkait pembangunan sarana ibadah dan fasilitas pendidikan agama.


"Kami sangat mengharapkan bantuan pemerintah dalam membangun berbagai fasilitas pendidikan di Kabupaten Inhu ini, terutama dibidang pendidikan agama. Sebab anggaran Kemenag untuk pembangunan sangat terbatas. Jika Inhu siap membangunkan fasilitas, maka Kemenag akan siapkan tenaga pendidik atau tenaga pengajarnya,'' ujar H Tarmizi Tohor. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad