Kajari Rohul Kukuhkan 292 Orang Untuk Tim Satgas Saber Pungli

Sabtu, 06 Mei 2017

Pengkuhan Tim Satgas Saber Pungli Rohul 2017

PELITARIAU, Rohul - Berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 dan menjadi Peraturan bupati (Perbup) Rokan hulu (Rohul) dengan Surat Keputusan (SK) Nomor Kpts/700/INSP/4/2017, Plt Bupati Rohul H Sukiman, yang diwakilkan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, Kukuhkan Tim Satuan tugas (Satgas) Sapu bersih Pungutan liar (Saber Pungli) Rohul di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Rabu (03/05/2017).
 
Yusrina SH MH selaku panitia menyampaikan, Sesuai laporan dan tertuang pada SK yang pendanaannya bersumber dari APBD Rohul dengan masing-masing  SKPD, Tim Saber Pungli Rohul terdiri dari Unsur Forkompimda Kepala SKPD, Para Camat dan lainnya sebanyak 292 orang.
 
Freddy menuturkan, Tujuan Tim Saber Pungli sebagai Implementasi Perpres dalam memberantas berbagai Pungli yang bertentangan pada undang-undang dan beberapa poin lain yang tertuang dalam SK. Dirinya menghimbau kepada semua instansi dan aparat desa dapat melaksanakan tugas serta aturan yang sudah digariskan. Karena sekecil apapun bentuk yang menyangkut masalah Pungli, dapat berdampak besar menyengsarakan masyarakat.
 
Freddy menyebut pihak desa dan instansi adalah titik rawan melakukan Pungli karena bekerja pada pelayanan. Selain itu, yang cenderung terjadinya Pungli disebabkan karena kurangnya pemahaman akan aturan perundang-undangan.
 
"Instansi di titik rawan melakukan pungli adalah Dinas Perizinan dan Polres pada pengurusan SIM maupun STNK yang berkaitan dengan pelayanan izin. Untuk itu, perangkat desa dan instansi agar berkoordinasi dengan pihak jaksa guna memahami pelayanan yang melanggar peraturan," sebutnya.
 
Dijelaskannya, sejauh ini belum ada target yang ditetapkan Tim Saber Pungli Rohul yang sudah dikukuhkan tersebut, namun jika ada laporan masuk menyangkut Pungli, Tim akan langsung menindaklanjuti.
 
"Sejauh ini belum ada terget tertentu, tapi selama ada masuk informasi atau laporan akan langsung di tindaklanjuti, sebab pungli dapat merusak sendi-sendi negara," ucap Freddy sebagai penanggung jawab dalam Tim Saber itu.
 
Tim Saber Pungli Rohul yang dipimpin oleh Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan, Sekretaris Kepala Inspektorat Drs Munif itu, turut dihadiri dan disaksikan Irjen Kemendagri Wilayah III Astari Rizal SE MSi, Bidang Auditor Madya T Siregar SH, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, Ketua PN Pasir Pengaraian Sarudi SH MH, Sekda Rohul Ir Damri Harun MM, Pabung Kodim 0313 KPR, serta para Kepala desa se-Rohul.**DRA