Usut Dugaan Penyelewengan DD, Jaksa Akan Pulbaket di Desa Tangun

Rabu, 26 April 2017

Kasi Intielijen Kejari Rohul, Agus Kurniawan SH

PELITARIAU, Rohul- Penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) masih mendalami laporan dari masyarakat tentang oknum yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2015.
 
Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, melalui Kepala seksi Kasi Intelijen Kejari Rohul Agus Kurniawan SH, Senin (24/04/2017) mengatakan, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi sejak pekan lalu dan penyidik sudah memintai keterangan pada sejumlah Aparatur Desa termasuk Haliman, selaku Kepala desa (Kades) Tangun.
 
"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari Desa termasuk Kades (Haliman), selanjutnya akan di Evaluasi dengan mengecek fisik pembangunan tahun anggaran 2015 itu," ucapnya.
 
Terang Agus, Penyidikan perkara dugaan penyelewengan DD di Desa Tangun akan dilakukan secara Marathon, sebab banyak perkara lain yang harus ditangani pihak Kejaksaan. Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan penyidik dari Kejari Rohul akan langsung turun ke lapangan untuk melihat kegiatan pelaksanaan yang sudah dilakukan Pemerintah Desa.
 
"Kita akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," terang Agus yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana umum (Pidum) di Kejari Pelalawan.
 
Sementara, Kades Tangun yang dikonfirmasi enggan berkomentar tentang pemeriksaan dirinya sebagai saksi.**DRA