Ada Dugaan Pungli Di Wisata Alam Lirik, Minta Rp300 Ribu, Parkir Rp5000, Pengunjung Berdebat

Senin, 24 April 2017

Ketua DPD-KPK Inhu Ir Johansen Simanjuntak

PELITARIAU, Inhu - Dugaan Pungutan liar (Pungli) terjadi di lokasi Wisata Alam (WA) Lirik Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, rombongan pengunjung dari salah satu perkumpulan sosial Senin (24/4/2017) terkejut, ketika petugas WA Lirik yang digadang-gadangkan berasal dari biaya Corporate Sosialcibility Respon (CSR) Pertamina EP Lirik meminta uang kebersiahan senilai Rp300 ribu.
 
Padahal perkumpulan sosial tersebut, ketika usai melakukan kegiatan bersantai di lokasi WA Lirik langsung membersihkan sampah-sampah yang berserakan, dimana sampah tersebut setelah dikumpulkan dimasukan kedalam tongsampah yang sudah di sediakan pihak WA Pertamina Lirik.
 
Karyawan WA Lirik sempat adu mulut dengan pengunjung ketika petugas WA Lirik memaksa tetap meminta bayaran Rp300 ribu. Namun pada saat itu rombongan ibu-ibu sempat mau membayar sesuai biaya yang dimintainya petugas WA Lirik, namun tiba-tiba muncul salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Kabupaten Inhu Ir Johansen Simanjuntak.
 
"Ada apa, kenapa dipungut biaya, Ini biaya apa," tanya ketua LSM Johansen Simanjuntak.
 
Saat itu, tiba-tiba muncul seseorang dengan ciri-ciri tinggi, kulit hitam, rambut ikal berparasakan orang india, dia marah dengan nada tinggi. Belakangan diketahui orang tersebut bernama Ahmad Jabbar mendekati pengunjung dan dengan tegas mengatakan. "Silahkan tidak bayar, disini saya pejabat tertinggi Pertamina, tapi jangan coba-coba datang lagi ke tempat ini," kata Johansen mencontohkan logat perdebatan itu.
 
Johansen kepada petugas tersebut mengatakan, fasilitas milik WA Pertamina Lirik adalah biaya yang dibuat dari CSR Pertamina lirik, dimana biaya-biaya tersebut ingklut termasuk untuk perawatan dan gaji petugas WA Liirik. "Biaya apalagi, pungutan sampai Rp300 ribu, parkir tak masalah saya bayar juga tadi Rp500 ribu," kata Johansen.
 
Mendengar informasi tersebut, Panglima Indragiri, Tamsur SE, mengutuk keras sikap pertamina EP Lirik yang memberlakukan berbayar kepada masyarakat yang mau menikmati lokasi WA Lirik. "Mustinya biaya CSR Pertamina tidak dibangun dilokasi lahan sendiri, harus diluar lokasi lahan milik pertamina. Ini pembohongan publik," kata Tamsur.
 
Tamsur meminta, pemerintah daerah segera menutup WA Lirik jika, pihak pertamina tidak menghibahkan lokasi tersebut kepadapemerintah daerah. "Itu lokasi wisata milik umum, sumber anggaran pembangunannya diambil dari CSR Pertamina Lirik untuk masyarakat Inhu, CSR itu memang diambil dari keuntungan perusahaan, diberikan kemasyarakat dalam bentuk hibah atau bantuan sosial," kata Tamsur.
 
Semantara itu, Humas Pertamina EP Lirik, Ahmad Jabbar, dikonfirmasi pelitariau.com Senin (24/4/2017) melalui telpon selulernya mengatakan, kalau, lokasi WA Lirik adalah lokasi wisata yang bisa dinikmati masyarakat Inhu tanpa dibebankan biaya masuk, dan biaya lainnya termasuk parkir geratis. "Tidak ada pungutan masuk ke WA Lirik dan biaya lainnya," kata Jabbar.
 
Jabbar menjelaskan, setiap pengunjung ketika dimintai biaya dalam bentuk apapun, itu bukan dari pihak pengelola WA Lirik, itu fasilitas umum tidak membebani biaya apapun kepada masyarakat. "Yang meminta-minta dilokasi wisata itu orang minta infak, kita tidak bebeankan biaya kepada pengunjung," kata Jabbar. **Yasin