Sesuai Peta Kasar Lahan Masyarakat, PT SSK Diduga Rampas Tanah Masyarakat Sencalang

Kamis, 06 April 2017

Peta kasar yang dibuat oleh pemerintahan desa danaurambai yang lahanya saat ini lebih kurang 2000 haktare dikkuasai oleh PT SSK

PELITARIAU, Inhu - Perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawindo Kencana (PT SSK) milik pengusaha lokal bermata sipit asal Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diduga melakukan perampasan lahan-lahan hutan yang sudah digarap masyarakat di Desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.

Semula administrasi pemerintahan desa Danaurambai sebelum tahun 2003 masuk dalam pemerintahan Desa Sencalang Kabupaten Indragiri hilir (Inhi) Riau, namun sejak tahun 2003 kawasan hutan yang digarap masyarakat di KM 11 dan KM 12 kembali di garap oleh PT SKK dengan dalih mendapatkan izin dari pemerintah Kabupaten Inhu dan akan mengganti rugi lahan masyarakat yang termasuk dalam garapannya.

Lebih dari 2000 haktare lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Danaurambai yang dikuasai PT SSK masuk dalam kawasan hutan, dari total tersebut juga ada 8 haktare lahan milik masyarakat desa Sencalang termasuk dalam blok 3 dan blok 4 areal yang di klaem oleh PT SSK.

"Saya melakukan penggarapan bersama rekan saya tahun 2000, pada tahun 2008 saya melakukan pengurusan surat tanahnya. Tanpa sepengetahuan saya, lahan yang saya garap ternyata digarap lagi dan ditanami kelapa sawit oleh PT SSK, saat itu saya tidak mau ganti rugi namun pihak PT SSK dengan seenaknya saja menggaraplahan saya," ujar Buhari didampingi rekannya kepada pelitariau.com Kamis (6/4/2017).

Selanjutnya kata Buhari, penggarapan lahan yang dilakukan tahun 2000 tersebut diketuai oleh saudara Aziz dan beberapa waktu belum lama ini juga kalau ada lahan masyarakat juga dilakukan ganti rugi senilai Rp 40 juta. "Saya sudah berulang kali mau bertemu pimpinan perkebunan PT SSK, namun mereka tidak mau melayani saya, saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Sekdes Danaurambai," jelas Buhari.

Semantara itu Humas PT SSK Haja Reni menjelaskan, kalau dirinya tidak tau persis dengan kondisi lahan kebun PT SSK, dimana lahan kebun PT SSK yang ada di Desa Danaurambai memang lebih kurang 2000 haktare, namun kondisi real yang mengetahuinya adalah Dani Saragih yang menjabat sebagai menejer.

"Baiknya cari pak Dani di kebun, dia lebih mengetahui tentang lahan PT SSK di Desa Danaurambai, saya hanya dikantor saja, jadi tidak tau soal lapangan," ujar Reni.

Berdasarkan peta kasar lahan masyarakat Desa Danaurambai tahun 2005 lebih kurang 2000 haktare terdapat nama-nama masyarakat per 2 haktare, dari keterangan peta tersebut, ada masih ribuan haktare lahan masyarakat belum dilakukan ganti rugi. **zpn