Dinilai Ingkar Janji, Saat Melintas Masyarakat Stop Mobil CPO PT CRS di Pangean

Rabu, 05 April 2017

Jalan rusak akibat dilintas kendaraan bertonase berat

PELITARIAU, Kuansing -  Masyarakat Desa Sungai Langsat dan Desa Sako di Kecamatan Pangean berang dengan kegiatan oprasional PT Citra Riau Sarana (PT CRS), dimana masyarakat setempat menilai PT CRS sudah ingkar janji. Dengan oprasionalnya PT CRS membuat jalan dua desa yang biasa dilintasi masyarakat menjadi rusak.

Seperti yang dikatakan masyarakat Desa Sungai Langsat, Deuni, kepada pelitariau.com Rabu (5/4/2017) menjelaskan, kalau kejenuhan masyarakat menyebabkan beberapa hari yang lalu membuat kesepakatan antara perwakilan PT CRS dengan masyarakat dua desa yang terkena akses transportasi yang masuk wilayah oprasional PT CRS.

Kesepakatan masyarakat dengan perwakilan perusahaan PT CRS tepatnya di Balai Desa Sungai langsat Pihak PT CRS dihadiri langsung oleh General Manager (GM) Sutrisno, sedangkan dari pihak pemerintah dihadiri Kades Sungai Langsat, Camat Kecamatan Pangean serta Anggota DPRD kuansing Jefri Antoni ST.

"Dilakukan pertemuan itu berawal penyetopan Mobil CPO oleh masyarakat, karena jalan tidak di rawat pihak PT CRS," jelas Danuel.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pihak PT CRS menjanjikan  akan melakukan perbaikan jalan, termasuk untuk diaspal, namun perusahaan berharap sharing budget pengaspalan dengan Pemkab Kuansing.

Terpisah, anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni, mengatakan kekecewaannya dengan PT CRS yang belum juga merealisasikan janjinya, seakan akan perundingan hanya melepaskan batuk di tangga. "Kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa agar mengakomodir hasil kesepakatan bersama, jangan lagi terjadi penyetopan mobil CPO di karenakan masyarakat kesal, pihak perusahaan harus segera merealisasikan janjinya," harap Antoni. **Kasmalinda