Pansus IV DPRD Rohil Bahas Perda Lanjutan Tentang Pengelola Sampah

Senin, 20 Maret 2017

Pansus IV DPRD bahas tentang pengelola sampah

PELITARIAU, Rohil- Panitia khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelola sampah, Senin (20/3/2017) diruang Komisi D DPRD.

 

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua Pansus IV Hj Suryati, dihadiri anggota pansus IV Afrizal,Imam Suroso, Hendra, Riyadi, Krismanto serta staf ahli DPRD.

 

Ketua Pansus 4 DPRD Rohil Hj Suryati mengatakan, sebetulnya ini ranperda ini ranperda adalah lanjutan tahun 2016 yang belum diselesaikan dan kita bahas kembali di tahun 2017 ini. Perda ini memang dibutuhkan oleh masyarakat rokan hilir, apa lagi menyangkut masalah tentang kebersihan lingkungan yang tidak dikelola dengan baik.

 

"Walapun ada langkah awal yang dibuat oleh pemerintah namun ada sebuah aturan yang mengelola ini supaya bisa terkordinir dengan baik supaya sampah yang ada dilingkungan daerah rohil baik di pusat kabupaten maupun di pusat kecamatan,"sebut Hj Suryati.

 

Lanjut politisi partai PAN ini,ada beberapa hal yang harus di komunikasikan lagi kunjungan baik itu di provinsi maupun di pusat, karena kita nanti bisa membuat pasal-pasal yang berhubungan dengan daerah muata lokal sehingga ada beberapa lagi yang kita butuhkan. 

 

"Kendala kita ini adalah adanya perubahan SOTK dan dalam waktu dekat kita akan melakukan hearing bersama SOTK yang bersangkutan. Sehingga Perda yang kita lahirkan nanti bisa menjadikan sistem yang baik,"ujarnya.***Jr