Dandim 0313 Kpr Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemda Kampar

Senin, 20 Maret 2017

Acara Penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Bangkinang sekaligus sosialisasi TP4D

PELITARIAU, Kampar - Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sebagai upaya pencegahan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pemda Kampar melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Bangkinang sekaligus sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Senin (20/03/2017).

Acara ini di hadiri oleh Pj Bupati Kampar, H Syarial Abdi AP MSi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fiqri, Sekda Kampar Zulfan Hamid, Dandim 0313 Kpr Letkol Kav Yudi Prasetio SIP, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi SIK, Ka PN Bangkinang, Kepala Kejari Bangkinang, Sekretaris Inpektorat Kabupaten Kampar, Danyonif 132 BS, Kakan Satpol PP Kampar, Para Staf Ahli, Asisten, Kadis , Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kampar.

Acara ini di awali dengan pembukaan kata sambutan dari protokol dan doa bersama dan dilanjutkan penanda tanganan nota kesepakaran oleh Pj Bupati Kampar dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang disaksikan para Pejabat Forkopimda dan undangan yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Kajari ibu Hj Rosmiaty SH menyoroti masalah tanah kepada para Camat dan Kepala Desa.

Kemudian Sambutan dari Pj Bupati Kampar H Syahrial Abdi AP MSi, beliau menyampaikan bahwa Evaluasi pelaksanaan anggaran Provinsi oleh negara faktanya anggarannya sangat minim terserap hal di tindak lajuti oleh Presiden RI dan dikeluarkan perintah tentang pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah dalam hal ini bersama kejaksaan negeri dan inspektur sebagai pejabat penghubung. " Mudah-mudahan kedepan dengan kegiatan  hari ini kita semua tidak ragu-ragu dalam menjalankan anggaran yang diamanatkan kepada kita " tegasnya.***PRC/Penrem