Kepala Diskopnakertrans UKM Rohul Himbau Seluruh KUD Gelar RAT

Kamis, 16 Maret 2017

RAT KUD Tani Sejahtra dan KSP Nusabaru Rohul

PELITARIAU, Rohul - Sesuai aturan, koperasi yang aktif adalah koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) disetiap tahun, sehingga kedudukannya jelas secara hukum. Namun, hingga saat ini baru 30 persen koperasi yang melakukan RAT di tahun buku 2016.
 
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenagakerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans UKM) Rokan hulu (Rohul) Herry Islami ST MT, Pada RAT Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Sejahtera dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nusabaru di Desa Bono Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, belum lama ini.
 
Herry menyampaikan, dari 328 jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Rohul, hanya 96 koperasi yang aktif, 189 tidak aktif dan 42 koperasi sudah dibekukan. Dari 96 koperasi aktif, baru 30 persen melaksanakan RAT di tahun buku 2016. 
 
Menurut Herry, RAT koperasi bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilakukan selama satu tahun, menerima masukkan dari para anggota dan menerima kritik maupun saran yang sifatnya membangun koperasi.
 
Dirinya menghimbau kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera mungkin menyelenggarakannya sebelum berakhir tahun anggaran berikutnya.
 
”Sesuai aturan, RAT dimulai pada setiap tahun dan itu dimulai dari bulan januari ditahun berikutnya, sehingga dapat terus kembali dapat terlaksana sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi itu sendiri,” tambah Herry 
 
Disamping itu, Ketua KUD Tani Sejahtera H Eko Subroto menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dicapai KUD untuk tahun 2016 yaitu sebesar Rp250 juta dan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp223 juta.
 
"Pendapatan tersebut diraih dari berbagai kegiatan yang dilakukan para pengurus dan anggota KUD. Selain dari itu, kita juga bekerjasama dengan pihak Managament PT Perkebunan Nusantara V (Persero) Sei Tapung, serta ditambah dengan kegiatan lainnya," ujar Eko.
 
Sementara SHU dari KSP Nusa Baru PTPN V Sei Rokan untuk tahun 2015 berjumlah sebesar Rp190 Juta, Namun penghasilan tersebut hanya didapat dari hasil simpan pinjang anggota koperasi.***DRA