Marlius: Ada Perda Inisiatif Yang Mau Dibuat DPRD Inhu

Kamis, 16 Maret 2017

Ketua Banleg DPRD Inhu, Marlius,Spdi

PELITARIAU, Inhu - Memahami peraturan, melakukan pembahasan paraturan dan membuat peraturan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mensejahtrakan masyarakat menjadi motto kerja Badan legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).
 
Demikian disampaikan ketua Banleg DPRD Inhu Marlius Spdi kepada pelitariau.com Kamis (16/3/2017) usai mengikuti sidang paripurna DPRD Inhu tentang pengesahan alat kelengkapan dewan. "Banleg tidak mungkin statis, perjalanannya harus maju untuk perubahan perbaikan dalam pengesahan Peraturan daerah (Perda) yang dibuat di Inhu," kata politisi Gerindra Inhu ini.
 
Dalam melaksanakan fungsi kerja Banleg kata Marlis, dirinya dibantu 10 orang anggota DPRD dan Sekretaris dewan (Sekwan). Ranperda yang masuk dan yang masih dalam pembahasan di Banleg akan dimaksimalkan dalam masa kepemimpinannya di Banleg DPRD Inhu. "Kita akan buat sebuah Perda yang erat kaitanya membela kepentingan masyarakat," jelas Marlius.
 
Dijelaskannya juga, sebuah peraturan yang dibuat di daerah tidak bisa disahkan jika bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi seperti Peraturan Pemerintah PP dan Peraturan Perundang-undangan. "Kita berharap dukungan semua pihak untuk kerja Banleg di DPRD Inhu," harapnya.
 
Marlius yang tercatat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu ini meminta, semua Perda yang ada saat ini terus dijalankan sesuai ketentuan yang ada. "Memang saya ada dengar kalau beberapa Perda Kabupaten Inhu dibatalkan oleh Mendagri," ucap Marlius seraya mengatakan akan berkordinasi dengan instansi terkait guna memeriksa ulang Perda yang dibatalkan tersebut. **Zp