Babinsa Koramil 07 Reteh Bersama Polsek Melaksanakan Cipkon

Jumat, 10 Maret 2017

Tiga jerigen miras jenis tuak diamankan Polisi

PELITARIAU, Tembilahan - Babinsa Desa Pataparang, Serda M Juvri bersama Kapolsek  dan Anggota, sedang Melaksanakan cipta kondisi (Cipkon) di Wilayah Desa Patahparang, Kamis (09/03/2017).

Berawal saat Anggota Babinsa Koramil 07 Reteh Serda M Juvri, dan Anggota Babinkamtibmas melihat kendaraan sepeda motor, yang dibelakangnya membawa beberapa jerigen yang diduga miras.

Kemudian Anggota Babinsa dan Babinkamtibmas tersebut menghentikannya dan berhasil mengamankan 3 jerigen miras jenis tuak, yang diduga hendak dijual pemiliknya, setelah diperiksa ternyata benar dalam jerigen tersebut miras oplosan jenis tuak.

"Pemilik 3 jerigen miras oplosan jenis tuak sudah diamankan di Mapolsek Sungai Batang," ujar Serda M Juvri.

Serda Juvri juga menambahkan, anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, yang berhasil mengamankan 3 gerigen miras Jenis Tuak itu, ditugaskan oleh kesatuannya masing-masing untuk berpatroli, dalam upaya pengendalian dan pemberantasan miras diwilayahnya masing-masing, jajaran Koramil dan Polsek.

Kapolsek menyatakan, terkait dengan miras yang saat ini semakin marak di wilayah Polsek Sungai Batang ini, pihaknya bersama dengan Babinsa, sepakat dan berkomitment untuk memeberantasnya bersama-sama.***PRC/Rls