Untuk Mengelola Keuangan Yang Baik di Tingkat Kampung, Syamsuar Adakan Pelatihan

Senin, 06 Maret 2017

Bupati Siak Drs H Syamsuar, M.Si Menyerahkan Kartu Tanda Peserta Pelatihan di Hotel Winaria

PELITARIAU, Siak - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi buka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kegiatan yang bertempat di Hotel Winaria tersebut, Syamsuar menegaskan kepada peserta yang mengikuti pelatihan, agar ilmu yang didapat bisa ditular dan di Aplikasikan saat bekerja, Senin (06/03/2017).

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, kedepannya nanti diharapkan peserta bisa mengolah keuangan lebih baik lagi ditingkat kampung," ujar syamsuar.

Sementara itu Yanerius selaku Perwakilan BPKP Provinsi Riau menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menambah pengetahuan terkait pengelolaan keuangan kampung. Selain itu untuk menertibkan administrasi Kampung yang baik, benar dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Terkait dengan pendapatan Kampung, terdapat tambahan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu selain dari seluruh jenis pendapatan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, pendapatan Kampung juga bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara (APBN) dan lain-lain pendapatan yang sah. Alokasi dari APBN bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan," jelasnya.

Yanerius menjelaskan, Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 juga menetapkan bahwa bagian hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit sebesar 10 persen dari realisasi penerimaan diserahkan ke Kampung, dimana dalam Permendagri alokasi sebesar 10 %  hanya diatur untuk bagi hasil berupa pajak.

Seperti yang disampaikan oleh Abdul Razak selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak,mengatakan hal-hal tersebut tidak akan tercapai apabila tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas, kesiapan dan kemampuan dari perangkat serta unsur masyarakat Kampung.

Jika kapasitas kesiapan dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat Kampung dikuatkan, maka tujuan dari otonomi Kampung secara umum dan tujuan dari desentralisasi fiskal secara khusus dapat tercapai dengan maksimal.

"Karena itu, pelatihan ini kita laksanakan agar aparatur Kampung memperoleh wawasan dan pengetahuan yang diperlukan agar pengelolaan keungan kampung tepat sasaran dan sesuai regulasi yang ada,"pungkasnya.***Baim