ASN Nunggak Bayar Pinjaman, UPK Gerbangsari Tarik Utang Dari Potongan Gaji

Selasa, 28 Februari 2017

Ketua UPK Gerbangsari, Jamillah

PELITARIAU, Inhu - Kabar buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang melakukan pinjaman modal usaha pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat, sejak Maret mendatang ASN yang nunggak pinjaman modal usaha di UPK Gerbangsari akan di tagih melalui potongan gaji ASN.
 
Demikian disampaikan kepala UPK Gerbangsari exs pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Rengatbarat, Jamilla kepada pelitariau.com Selasa (28/2/2017). "Contohnya guru yang menunggak, maka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengirimkan surat penagihan kepada Kepala sekolahnya terkait utang guru tersebut," ujar Jamilla.
 
Sedangkan untuk nasabah yang menunggak melakukan pembayaran atas pinjaman modal usaha di UPK Gerbangsari, maka UPK Gerbangsari masih terus melakukan penagihan dan berkordinasi maksimal kepada Dinas PMD. "Kita rencanakan juga penagihan tunggakan pembayaran pinjaman modal usaha nasabah UPK Gerbangsari melalui Kejaksaan," ucapnya.
 
Hingga akhir Februari 2017 jelas Jamila, total tunggakan nasabah UPK Gerbangsari dalam program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) mencapai Rp 190 juta lebih. Sebelumnya pada Desember 2016 lalu total tunggakan nasabah hanya berkisar Rp 164 juta. "Pinjaman ini bisa terus digulirkan jika nasabah sebelumnya membayar cicilan pinjaman," ucapnya.
 
Lebih jauh disampaikannya, program SPP yang dikelola UPK Gerbangsari semula bernama PNPM, dan PNPM di Indonesia sudah ada sejak tahun 1998-2005. Namun dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK), selanjutnya berubah menjadi PNPM sampai 2016 ini, namun kementrian terkait sedang melakukan penggodokan tentang sistim pengelolaan lanjutan. 
"Hanya kabupaten Inhu yang memiliki Perbup dalam pengelolaan PNPM, makanya Inhu terbaik se-Indonesia dalam pengelolaan PNPM, kita berharap kegiatan ini terus berlanjut dalam membantu usaha kecil menengah," ucapnya. **zp